Peristiwa Daerah

Pengembang Dinilai Abai, Warga Perumahan di Malang Bangun Fasum Sendiri

Selasa, 13 Juni 2023 - 15:30 | 69.16k
Suasana pertemuan antara warga Perumahan Puri Cempaka Putih, Komisi C DPRD Kota Malang dan Pengembang Perumahan. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)
Suasana pertemuan antara warga Perumahan Puri Cempaka Putih, Komisi C DPRD Kota Malang dan Pengembang Perumahan. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANG – Warga Perumahan Puri Cempaka Putih, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang memprotes pengembang atau developer yang dinilai tak bertanggungjawab atas apa yang dikerjakan berkaitan dengan fasum (fasilitas umum).

Bahkan, warga perumahan yang berlokasi di Jalan Mayjen Sungkono itu sampai mengadu ke Pemkot Malang dan DPRD Kota Malang, untuk mendesak pengembang agar bertanggung jawab.

Advertisement

Salah satu perwakilan warga perumahan, Imam Mucholis mengatakan, pengembang selama ini tak pernah memperdulikan Prasarana Sarana dan Utilitas Umum (PSU) seperti yang sejak awal dijanjikan.

PSU yang seharusnya dijanjikan seperti jalan, gorong-gorong, drainase, masjid hingga tanah makam, akhirnya dibangun secara swadaya oleh warga perumahan. Kondisi ini menurut pengakuan warga sudah berlangsung selama kurang lebih 28 tahun.

"Semuanya swadaya. Jalan halus ini ya swadaya masyarakat. Drainase, gorong-gorong, tanah makam, terus masjid ini ya bisa habis sampai Rp2,5 miliar itu urunan warga, tanah beli sendiri. Terus PJU (Penerangan Jalan Umum) warga bayar sendiri," ujar Imam, Selasa (13/6/2023).

Ia mengaku, pengembang hanya memberikan fasilitas jalan yang dimana selama ini jika ada kerusakan, warga perumahan yang melakukan perbaikan. Juga secara swadaya.

Warga yang merasa geram atas kondisi tersebut akhirnya mendesak pengembang untuk segera menyerahkan seluruh fasilitas umum (fasum) ke pihak Pemkot Malang.

"Warga ya menuntut segera serahkan (PSU) ke Pemkot. Tapi kalau tidak, ya silahkan ganti rugi atau kita tuntut lebih (ke jalur hukum)," ujarnya.

Warga memberik waktu kepada pengembang untuk menyerahkan seluruh PSU ke Pemkot Malang hingga batas akhir pada Agustus 2023 mendatang.

"Kita kawal terus, Agustus batasnya. Kalau gak mau, pasti ada langkah lebih besar," katanya.

Melihat situasi tersebut, DPRD Kota Malang melalui Komisi C akhirnya melakukan sidak untuk mengecek lokasi dan mempertemukan pengembang dan warga perumahan.

Dalam sidak tersebut, memang terlihat sejumlah jalan masih ada yang rusak. Hal itu karena warga masih ada yang belum sanggup iuran untuk memperbaiki jalan.

"Iya fasum gak ada sama sekali, PJU gak ada, drainase gak jelas, aspal juga banyak yang terkelupas," ungkap Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Fathol Arifin.

Fathol pun juga memberikan saran kepada pengembang untuk segera menyerahkan 100 persen PSU kepada Pemkot Malang.

"Pihak pengembang akan menyerahkan fasum ini seluruhnya nanti, tapi beliau minta waktu untuk konsultasi dengan pihak komisaris dulu," tuturnya.

"Minta waktu akhir bulan 6 ini, nanti baru segera kasih kabar ke kami dan warga kapan penyerahannya. Nanti akan komunikasi langsung dengan pihak DPUPRPKP," sambungnya.

Fathol juga berjanji akan mengawal terus persoalan ini hingga nantinya PSU diserahkan secara resmi kepada Pemkot Malang.

"Kalau memang terjadi, hanya setengah yang diserahkan, ya kita koordinasi langsung dengan pihak DPUPRPKP untuk ambil langkah, kami back up total," ucapnya.

Terpisah, Direktur Utama PT Multi Graha Kencana Asri sebagai pengembang perumahan, Trihadjar Anantoro mengaku telah mengikuti seluruh prosedur sesuai peraturan daerah yang ada.

Namun, atas desakan warga pihaknya akan berkonsultasi dengan komisaris untuk mengambil langkah pasti. Apakah melaksanakan keinginan warga sesuatu waktu yang diminta atau ke depan seperti apa.

"Mana ada orang kerja diburu-buru. Puri satu saya serahkan 2017, tahun 2020 baru berita acara. Masak ini bisa minta Agustus. Saya koordinasi sama komisaris dulu," katanya.

Alasan PSU selama ini tak diserahkan pengembang, kata Trihadjar, karena ada proyek yang memang belum terselesaikan.

Proyek yang belum terselesaikan itu adalah masih ada tanah kosong yang belum digarap, karena memang belum ada pembelinya.

"Ya kalau ada pembeli, baru tak garap semua. Enam bulan setelah selesai, baru diserahkan," ujarnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES