Peristiwa Daerah

Tauda: Satyalencana Wirakarya Gubernur Maluku Melalui Verifikasi Tim Setmil Presiden

Rabu, 14 Juni 2023 - 22:03 | 87.58k
 Ilham Tauda, Kepala Dinas Pertanian Provinsi Maluku. (FOTO: Diskominfo Maluku for TIMES Indonesia)
Ilham Tauda, Kepala Dinas Pertanian Provinsi Maluku. (FOTO: Diskominfo Maluku for TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, AMBON – Gubernur Maluku, bersama dengan beberapa tokoh dan lembaga lainnya, menerima penghargaan Satyalancana Wirakarya di Bidang Pertanian dari Presiden Republik Indonesia. Penganugerahan itu diserahkan oleh Menteri Pertanian Sahrul Yasin Limpo pada Pekan Nasional (PENAS) Tani Nelayan ke XVI di Padang Sumatera Barat.

Meski demikian, penganugerahan ini tidak luput dari kritik beberapa pihak. Namun, Kepala Dinas Pertanian Provinsi Maluku Ilham Tauda memberikan klarifikasi pada Rabu (14/6/2023) bahwa penganugerahan tanda jasa Satyalancana Wirakarya didasarkan pada rekomendasi Pengurus Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) pada 9 Desember tahun 2022 yang merekomendasikan Gubernur Maluku sebagai calon penerima Satyalancana Wirakarya.
“Selain itu, Kementerian Pertanian juga memberikan rekomendasi antara lain Dirjen Hortiluktura Prihasto, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian Kementerian Pertanian, Prof Nursyamsi, dan Sekretaris Dirjen Tanaman Pangan Bambang Pamuji,” ungkap Tauda.
Tauda juga menegaskan bahwa apresiasi KTNA dan Kementerian Pertanian atas kebijakan Gubernur Maluku dalam mendukung pengendalian inflasi pangan dan peningkatan ketahanan pangan lokal serta kebijakan diversifikasi pangan.

Advertisement

Salah satu kebijakan Gubernur Maluku dalam mendukung pengendalian inflasi pangan adalah gerakan tanam cabai dan bawang merah secara serentak di 11 kabupaten/kota dengan melibatkan para petani dan penyuluh pertanian.

“Gerakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden dan Gubernur agar Tim Pengendali Inflasi Daerah segera mengambil langkah-langkah penanganan inflasi khususnya komoditas pangan melalui Surat Edaran Gubernur Maluku Nomor: 821/2338 tanggal 19 Agustus 2022 kepada semua Bupati/walikota. Gerakan tanam dilaksanakan di 11 Kabupaten/Kota dengan total luas Tanaman Cabai 100 Ha dan Bawang Merah 66,4 Ha,” jelasnya.
Selain itu, Tauda mengatakan, semua Kabupaten/Kota memberikan dukungan penanaman cabai dengan melibatkan petani dan penyuluh.
Berdasarkan rilis BPS Maluku, inflasi pangan khususnya cabai pada triwulan II tahun 2022 tercatat 74,43 % (yoy) dengan harga cabai Rp. 120.000 per kg dan hingga triwulan IV tahun 2022 mengalami penurunan deflasi -39,28 % ((yoy) dengan harga cabai Rp. 80.000 per kg, selanjutnya pada triwulan I tahun 2023 harga cabai tercatat Rp. 45.000 per kg.
Selain itu, Gubernur Maluku juga melakukan gerakan tanam sukun varietas tengah-tengah secara serentak di 11 kabupaten/kota yang merupakan khas Maluku.

“Varietas Sukun Tengah-Tengah telah ditetapkan dengan Keputusan Menteri Pertanian Nomor: 22/Kpts/PV.240/D/I/2023 tentang pemberian tanda daftar varietas tanaman hortikultura sukun tengah-tengah,” kata dia.

Ia menambahkan, Kementerian Pertanian melalui Ditjen Hortikultura memberikan dukungan pengembangan 10.000 hektar sukun yang dilaksanakan oleh Balai Standarisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Provinsi Maluku. Tanaman sukun ini akan didistribusikan ke semua Kabupaten/Kota pada tahun 2023.

Langkah selanjutnya yang diambil Gubernur Maluku adalah peningkatan keanekaragaman pangan lokal melalui Sajian 521 Menu Olahan Sagu dan Mendapatkan Rekor Muri.

“Sagu merupakan pangan lokal potensial di Maluku dengan luas 36.500 hektar dan produksi per tahun 9.733 ton. Upaya pengembangan sagu melalui revitalisasi dan penataan serta pengembangan hutan sagu dengan teknik budidaya yang tepat telah dilakukan di sentra pengembangan sagu di Kabupaten Seram Bagian Timur.

“Selain itu, dalam meningkatkan industri pengolahan sagu akan dilakukan modernisasi peralatan pengolahan sagu di MalukuTengah Desa Waraka dan Kabupaten Seram Bagian Timur Desa Waru dan Angar, telah seteujui untuk pelaksanaanya pada tahun 2024 berdasarkan hasil rakor teknis di Kementerian Pertanian tahun 2023,” ujarnya.

Menteri pertanian pada saat akan menyematkan tanda jasa kepada para penerima mengemukakan bahwa banyak Kepala Daerah yang diusulkan tapi tidak semua disetujui karena melalui proses verifikasi oleh Tim Setmil Presiden tidak memenuhi kriteria sebagai penerima.

Penganugrahan tanda jasa satyalancana wirakarya oleh presiden telah diverifikasi dari Sekretariat Militer Presiden Republik Indonesia (Setmilpres RI) dan Kementerian Pertanian (Kementan) RI dengan melakukan verifikasi dan peninjauan lapangan pada 5 April 2023 di Ambon.

Rombongan tim terdiri dari, Tim Biro Gelar Tanda Kehormatan (GTK) Setmilpres RI yang diketuai Kepala Biro GTK Setmilpres Brigjen TNI (Mar) Ludi Prastyono, M.Tr.Opsla. Sedangkan dari Tim Kementan RI, diketuai Drs. Zulkifli.

“Jadi penganugerahan Satyalancana Wirakarya ini, proses verivikasi ini telah dilakukan berdasarkan Surat Edaran  Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengajuan Usul GTK serta Pencabutan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan. Penganugerahan tanda jasa kehormatan presiden diputuskan oleh Dewan Kehormatan dan Tanda Jasa yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 1 tahun 2010, dimana Ketuanya adalah Prof Mahfud MD,  sesuai Kepres 5/M tahun 2020,” tutupnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Hendarmono Al Sidarto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES