Peristiwa Daerah

PT Pelni Berlakukan Tarif Baru Mulai 1 Juli 2023, Ini Penjelasan Kacab Pelni Waingapu

Sabtu, 17 Juni 2023 - 10:11 | 136.04k
Kepala cabang PT Pelni Waingapu, Kabupaten Sumba Timur Desna Hetyandoko.(FOTO:Habibudin/TIMES Indonesia)
Kepala cabang PT Pelni Waingapu, Kabupaten Sumba Timur Desna Hetyandoko.(FOTO:Habibudin/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, WAINGAPU – Mulai per 1 Juli 2023, PT Pelayaran Indonesia (PT Pelni) akan memberlakukan tarif baru tiket kapal penumpang dan perintis.

Penyesuaian tarif baru ini akan berlaku secara nasional sekitar 23 persen untuk kapal penumpang sedangkan untuk kapal perintis akan mencapai 100 persen.

Advertisement

"Ini termasuk di Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur Provinsi NTT," jelas Kepala cabang PT Pelni Waingapu  Desna Hetyandoko, Sabtu (17/6/2023).

Menurutnya, keputusan perubahan tarif tersebut didasarkan pada peraturan Menteri Perhubungan RI (PM) Nomor 7 tentang tariff penumpang dan uang tambang barang bagi angkutan laut kapal perintis.

Demikian pula berdasarkan peraturan Menteri Perhubungan RI (PM) Nomor 8 tentang tariff batas atas penumpang laut dalam negeri kelas ekonomi.

“Yah, kalau aturan PM 7 dan PM 8 tahun 2023 ini masih mengatur penyesuaian tariff dasar per mil sementara untuk besaran asuransi belum ada perubahan masih tetap," ujarnya.

Desna mengaku, jika dilihat dari latar belakang bahwa tarif lama kapal perintis tidak mengalami perubahan selama 21 tahun sesuai aturan Keputusan Menteri (KM) Nomor 86 tahun 2002 tentang tarif penumpang uang tambang barang angkutan laut perintis.

Sementara untuk tarif kapal penumpang menggunakan tariff yang sama selama 6 tahun terkahir dengan acuan Peraturan Menteri (PM) Nomor 109 tahun 2017 tentang tariff batas angkutan penumpang laut dalam negeri kelas ekonomi.

Adapun kata Desna, contoh kenaikan tarif kapal adalah embarkasi Waingapu – Benoa tarif lama Rp 345.000 menjadi Rp 364.000, embarkasi Waingapu – Surabaya tarif lama Rp 465.000 jadi Rp 484.000, sedangkan Waingapu – Kupang dari Rp 235.000 menjadi Rp254.000. 

Untuk perubahan tarif penumpang kapal perintis berlaku 1 Juli 2023 yakni, Embarkasi Waingapu – Waewole tariff dasar ekonomi KM 86 tahun 2002 Rp 14.500. tariff dasar ekonomi PM 7 tahun 2023 Rp. 32.100 sedangkan tariff dasar kelas PM 7 tahun 2023 Rp 235.900.- .

Embarkasi Waingapu – Pulau Ende. Tariff dasar ekonomi KM 86 tahun 2002 Rp 18.200 . tarif dasar ekonomi PM 7 tahun 2023 Rp 49.300 sedangkan tariff dasar kelas PM 7 tahun 2023 Rp 379.700.

Desna mengungkapkan, perkembangan pelayaran kapal penumpang PT Pelni sejauh ini sudah cukup pesat karena perusahan terus menjaga kualitas seperti tempat tidur, kabin penumpang, kebersihan toilet serta antrian makanan dengan menggunakan barcode.

“Tentu pelayaran ini terlihat sederhana namun semuanya Pelni tetap menjaga kebutuhan para penumpangnya selama berlayar agar tetap nyaman dan aman dengan fasilitas yang ada di atas kapal," terangnya.

Ia menambahkan, selain kenyamanan dalam pelayaran PT Pelni juga mengimbau agar selalu menjaga protokol kesehatan walaupun tidak ada pelarangan namun semuanya harus dijaga dan terus waspada. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES