Peristiwa Daerah

Sebanyak 11.629 Pekerja Padat Karya Infrastruktur Pemkab Bantul Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 23 Juni 2023 - 16:04 | 68.65k
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih didampingi Kepala Disnakertrans Pemkab Bantul, Istirul Widilastuti ketika menyerahkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga pekerja yang mengalami kecelakaan. (FOTO: Diskominfo Pemkab Bantul)
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih didampingi Kepala Disnakertrans Pemkab Bantul, Istirul Widilastuti ketika menyerahkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga pekerja yang mengalami kecelakaan. (FOTO: Diskominfo Pemkab Bantul)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BANTUL – Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Bantul berkomitmen memberikan perlindungan kepada warganya yang terlibat sebagai pekerja Program Padat Karya Infrastruktur. Sebagai bentuk komitmen tersebut, tahun 2023 ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi atau Disnakertrans Pemkab Bantul telah mendaftarkan sebanyak 11.629 orang pekerja Program Padat Karya Infrastruktur untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Kepesertaan para pekerja pada asuransi miliki pemerintah ini bertujuan untuk melindungi para pekerja selama menjalankan Program Padat Karya Infrastruktur. Sehingga, saat pekerja mengalami musibah yang tidak diinginkan maka para pekerja akan mendapatkan santunan dari asuransi BPJS Ketenagakerjaan.

Advertisement

“Tahun ini, ada tiga pekerja Program Padat Karya Infrastruktur yang mengalami musibah kecelakaan. Dua orang meninggal dunia dan satu orang mengalami cacat tetap,” kata Kepala Disnakertrans Pemkab Bantul, Istirul Widilastuti, Jumat (23/6/2023).

Tirul, sapaan akrab Istirul Widilastuti, menerangkan, tahun 2023 ini Program Padat Karya Infrastruktur dilakukan di 355 titik atau lokasi di Kabupaten Bantul. Dari jumlah tersebut dibagi dalam dua tahap. Yakni, tahap pertama dikerjakan pada Maret 2023 yang menyasar sebanyak 238 lokasi atau titik. Sedangkan tahap kedua masih sedang berjalan pada Juni 2023 ini.

“Program Padat Karya Infrastruktur pada Bulan Juni 2023 ini menyasar sebanyak 117 lokasi atau titik di Kabupaten Bantul,” tandas Tirul.

Menurut Tirul, tahun ini Program Padat Karya Infrastruktur melibatkan sebanyak 11.629 pekerja. Para pekerja tersebut ikut mengerjakan proyek padat karya pada tahap pertama pada Maret 2023 dan tahap kedua pada Juni 2023 ini. Nah, dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka para pekerja yang nantinya secara tidak terduga mengalami kecelakaan kerja maka dapat mengklaim ke asuransi.

“Sehingga, dana santunan tersebut dapat meringankan pekerja atau keluarga pekerja yang sedang mengalami kecelakaan,” tandas Tirul.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta, Teguh Wiyono mengatakan, selama proses pengerjaan Program Padat Karya Infrastruktur tahun 2023 ini ada laporan sebanyak tiga orang pekerja mengalami kecelakaan kerja. Dua orang pekerja yang meninggal dunia yaitu Suyoto Raharjo, warga Dusun Bibis, Kalurahan Poncosari, Kapanewon Srandakan; dan Slamet Sugi Raharjo, warga Dusun Bulusan, Kalurahan Canden, Kapanewon Jetis.

Sedangkan satu orang pekerja yang mengalami cacat tetap yaitu jempol kakinya terputus bernama Sabar. Korban merupakan warga Dusun Ngasem, Kalurahan Timbulharjo, Kapanewon Sewon.

“Dua orang pekerja Program Padat Karya Infrastruktur yang meninggal dunia mendapatkan santunan masing-masing sebesar Rp 42 juta. Sedangkan pekerja yang mengalami cacat tetap mendapatkan santunan Rp 4 juta dan biaya pengobatan sebesar Rp 5 juta,” papar Teguh.

Istri dari pekerja Suyoto Raharjo, Tri Lestari menyampaikant terima kasih kepada Disnakertrans Pemkab Bantul yang telah mendaftarkan almarhum suaminya dalam program asuransi BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, dana santunan dari BPJS Ketenagakerjaan sangat membantu keluarganya. Nantinya, dana santunan akan digunakan untuk kepeleruan anaknya mengingat dua anaknya masih duduk di bangku sekolah SMK kelas X dan XI.

“Dana santunan dari asuransi BPJS Ketenagakerjaan ini akan kami gunakan untuk biaya sekolah anak-anak. Terima kasih Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemkab Bantul yang telah mendaftarkan suami saya sebagai pekerja Padat Karya Infrastruktur ke dalam program asuransi BPJS Ketenagakerjaan,” terang Tri Lestari. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Amar Riyadi
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES