Peristiwa Daerah

Wabup Bantul Semangati Petugas Pemadam Kebakaran

Jumat, 30 Juni 2023 - 10:51 | 77.29k
Petugas pemadam kebakaran Kabupaten Bantul ketika mengikuti pelatihan. (FOTO: Pemkab Bantul)
Petugas pemadam kebakaran Kabupaten Bantul ketika mengikuti pelatihan. (FOTO: Pemkab Bantul)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BANTUL – Wakil Bupati atau Wabup Bantul Joko Purnomo memberikan semangat kepada para petugas pemadam kebakaran. Hal ini dilakukan mengingat tugas para petugas pemadam kebakaran sangat berat. Apalagi, tugas mereka tidak sekadar memadamkan api tetapi juga penyelamatan hewan.

“Pemadam kebakaran itu sekarang menjadi top of mind masyarakat Bantul ketika menghadapi beragam kesulitan,” kata Joko Purnomo, Jumat (30/6/2023).

Advertisement

Joko mengingatkan tantangan yang dihadapi para petugas pemadam kebaran ke depan akan semain berat dan komplek. Karena itu, setiap saat keterampilan para petugas pemadam kebakaran perlu ditingkatkan. Sebab, peningkatan soft skill itu bertujuan agar mereka dapat memberikan pelayanan yang optimal dan terbaik kepada masyarakat.

“Selain skil, peralatan pemadam kebakaran juga perlu ditingkatkan,” tandas politikus PDI Perjuangan ini.

Selain memiliki tugas memadamkan api, petugas pemadam kebakaran memiliki fungsi penyelamatan satwa yang ada di tengah masyarakat. Fungsi ini sering dilakukan para petugas pemadam kebakaran karena masyarakat belum memiliki keterampilan mengatasi dan penyelamatan hewan/Binatang.

“Jadi, peningkatan kapasitas para anggota pemadam kebakaran Kabupaten Bantul mutlak diperlukan. Tujuannya agar pata petugas semakin terampil dan dapat memberikan layanan lebih baik kepada masyarakat,” papar Joko.

Petugas-pemadam-kebakaran-Kabupaten-Bantul.jpg

Saat ini, Pemkab Bantul memiliki satu unit mako induk pemadam kebakaran dan enam pos sector yang tersebar di berbagai kecamatan/kapanewon. Yaitu, Kecamatan Sedayu, Kasihan, Banguntapan, Piyungan, Imogiri, dan Pundong.

Saat ini, pemadam kebakaran berada di bawah naungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkab Bantul. Joko berharap, ke depan pemadam kebakaran dapat menjadi dinas tersendiri sesuai dengan amanat dari Permendagri Nomor 16 Tahun 2020.

Apalagi, sejumlah pemerintah daerah juga telah memiliki dinas pemadam kebakaran yang berdiri sebagai OPD tersendiri. 

Dengan dinas sendiri maka para petugas pemadam kebakaran akan lebih maksimal ketika melakukan upaya peningkatan kapasitas anggota. Joko juga berharap pemadam kebakaran dapat memperhatikan sarana prasarana yang dimiliki.

“Kita kawal bersama-sama usulan sarpras damkar. Di dalam protap damkar sudah jelas bahwa sarana prasarana harus siap dan terpenuhi diiringi juga dengan  pemiliharan aset yang dipunya,” tegas Joko.

Wabup Bantul Joko Purnomo meminta kepada masyarakat Bantul yang mengetahui ada kebakaran segera menghubungi call center pemadam kebakaran 112 ataupun telepon dan WhatsApp di nomor (0274)6462100. Termasuk bila ada satwa yang perlu diselamatkan dan lain sebagainya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES