Peristiwa Daerah

Razia Gabungan Polres Probolinggo Kota, 79 Motor Kanlpot Brong Diamankan

Senin, 10 Juli 2023 - 21:14 | 131.20k
Puluhan motor berknalpot brong diamankan Polres Probolinggo Kota.(Foto: Humas Polres Probolinggo Kota For TIMES Indonesia)
Puluhan motor berknalpot brong diamankan Polres Probolinggo Kota.(Foto: Humas Polres Probolinggo Kota For TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Sebanyak 79 motor tidak standart dan berknalpot brong terjaring razia gabungan Polres Probolinggo Kota, pada Sabtu (08/07/2023) malam lalu. 

Puluhan motor itu diamankan di beberapa titik yang ada di Kota Probolinggo. Kegiatan tersebut rangkaian dari operasi gabungan yang digelar oleh jajaran Polres Probolinggo Kota.

Advertisement

Kasi Humas Iptu Zainullah Regama mengatakan bahwa ada kurang lebih 79 kendaraan bermotor yang diamankan oleh petugas. Dari puluhan motor tersebut, pelanggaran di dominasi oleh penggunaan knalpot brong.

Petugas kemudian menggiring para pemotor berknalpot brong ke Mapolres setempat untuk dilakukan pemeriksaan dan mendata yang kemudian dilakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku.

“Razia kita lakukan secara mobile di beberapa titik yang ada di Kota Probolinggo diantaranya sekitaran Jl. Suroyo, Jalan Panjaitan serta Jalan dr. Saleh Kota Probolinggo," ungkap Zainullah.

Menurutnya, semua sepeda motor yang terjaring akan diserahkan ke Satuan Lantas Polres Probolinggo Kota, untuk ditindaklanjuti dengan memberikan surat tilang. Kemudian pelanggar wajib mengikuti proses persidangan dan selanjutnya harus mengganti terlebih dahulu dengan knalpot standar apabila ingin mengambil BB sepeda motornya yang diamankan di polres Probolinggo kota.

Razia kendaraan bermotor pada malam tersebut, kata Zainullah, berkaitan tingginya keluhan masyarakat baik secara langsung maupun melalui media sosial dan Call Center Mangga Manis Polres Probolinggo kota.

Selain itu, Polres Probolinggo Kota, juga mengimbau kepada masyarakat, juga para orang tua ikut (kontrol anak) supaya tidak melakukan pelanggaran dan tidak menjadi korban ataupun pelaku kejahatan dan juga tidak menggunakan knalpot brong karena knalpot ini, sangat mengganggu ketenangan masyarakat di Kota Probolinggo, 

Knalpot brong yang sering jadi komplain oleh masyarakat, karena operasional mereka ini sering dilakukan pada malam hari hingga dini hari dan sangat mengganggu suasana ketenangan.

"Kami akan terus melakukan penindakan bagi pengendara yang menggunakan knalpot brong ini, kendaraan yang terjaring Razia wajib mengganti semua part yang tidak standart dengan part yang standart," kata Zainullah menegaskan.

"Kami terus berharap agar masyarakat di wilayah Polres Probolinggo Kota, tidak segan untuk memberikan informasi kepada jajaran kepolisian apabila ada aktivitas knalpot brong sehingga bisa segera kami tindaklanjuti," katanya (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Muhammad Iqbal
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES