Peristiwa Daerah

Talud Tak Kunjung Dibangun, Aliansi MIDORA Unjuk Rasa ke Pemkab Morotai dan DPRD Morotai

Kamis, 13 Juli 2023 - 20:56 | 57.49k
Aksi unjuk rasa Aliansi Midora di depan Kantor Bupati Pemkab Morotai, Kamis, 13 Juli 2023. (Foto: Munces For TIMES Indonesia)
Aksi unjuk rasa Aliansi Midora di depan Kantor Bupati Pemkab Morotai, Kamis, 13 Juli 2023. (Foto: Munces For TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, PULAU MOROTAI – Aliansi MIDORA menggugat Pemkab Morotai dan DPRD setempat melalui aksi unjuk rasa. Mereka kecewa atas janji pemerintah daerah dan wakil rakyat dalam mengatasi abrasi pantai yang mengancam keberadaan warga dengan membangun talud penahan ombak yang tak kunjung dikerjakan.

Unjukrasa yang dilakukan oleh aliansi masyarakat Desa Mira, Desa Doku Mira dan Desa Rahmat (MIDORA) Kecamatan Morotai Timur itu, menuntut pemda segera membangun talud darurat, talud parmanen dan jalan tani, serta copot Kadis PUPR, di depan Kantor DPRD dan Kantor Bupati Pemkab Morotai, Provinsi Maluku Utara, Kamis (13/7/2023).

Advertisement

Usai melakukan aksi di depan kantor DPRD, melanjutkan unjuk rasa di depan kantor Bupati Pemkab Morotai sambil membakar ban bekas sebagai bentuk protes. Tidak lama kemudian masa aksi ditemui Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Morotai, Muslim Jumaati.

"Sesungguhnya kedatangan kami di sini hanya menagih janji yang dikeluarkan oleh Pemda Kabupaten Pulau Morotai untuk menindaklanjuti persoalan talud di MIDORA namun sampai hari ini tidak ada upaya Pemda untuk menyikapi persoalan abrasi di MIDORA," teriak salah satu orator Ramlin.

Aliansi-Midora-2.jpgSpanduk protes Aliansi Midora (Foto: Munces For TIMES Indonesia)

Sementara koordinator aksi, Faisal Yunus, menyebutkan rencana pembangunan talud dan jalan tani di tiga yang tak kunjung terealisasi menimbulkan polemik.

Sesuai amanah UU 23, 2014, penyelengaraan pemerintah daerah diperuntukkan pada kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pemberdayaan, pemerataan dan peningkatan daya saing daerah dengan menjaga prinsip demokrasi dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia dan amanah UU No 07, 2015 PUPR terkait pengamanan pantai untuk melindungi masyarakat dari ancaman gelombang, genangan air pasang, erosi dan abrasi.

"Untuk itu dengan berbagai masalah yang dihadapi masyarakat saat ini, salah satunya pembangunan talud yang di Desa Mira, Doku Mira dan Rahmat. Satu di antaranya Desa Rahmat yang tak pernah direalisasi sejak 2019- 2023 yang menjadi pertanyaan besar dibalik perstasi pemerintahan daerah maupun lembaga DPRD Morotai," teriaknya.

Menurutnya, ini adalah bukti kegagalan besar Pemda dan DPRD Morotai untuk memenuhi kebutuhan dan kesejateraan rakyatnya. Kasus yang sama pada 23 Mei 2023, dimana Pemda Morotai dengan tiga pemerintahan Desa di hadapan seluruh Rakyat Midora, telah menyepakati membuat talud mengunakan dana darurat bencana, tetapi sampai sejauh ini tak ada proses pekerjaan talud di Desa MIDORA sesuai yang janjikan oleh pemerintah daerah.

"Alasan alasan itulah yang menjadi acuan sikap kami dalam aksi untuk mendesak Pemda dan DPRD Morotai agar segera realisasi tuntutan Aliansi MIDORA bersatu. Antaranya, wujudkan talud, selesaikan jalan tani, segera buat talud darurat di Desa Rahmat dan segera copot Kadis PUPR Pemkab Morotai," pungkasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES