Peristiwa Daerah

Sistem Zonasi Tuai Pro Kontra, Al Hassanah Foundation: PPDB Mesti Dibenahi untuk Keadilan Pendidikan

Selasa, 18 Juli 2023 - 23:22 | 180.11k
Habib Najib Salim Attamimi, pendiri Al Hasanah Foundation. (Foto: dok. TIMES Indonesia)
Habib Najib Salim Attamimi, pendiri Al Hasanah Foundation. (Foto: dok. TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru atau dikenal sebagai PPDB resmi ditutup dengan mulai aktifnya tahun ajaran baru 2023-2024 sejak Senin, 17 Juli 2023. Kendati telah selesai, terdapat banyak PR dalam pelaksanaan PPDB tahun ini yang perlu dibenahi.

Founder Al Hassanah Foundation, Najib Salim Attamimi mengatakan, kendati metode PPDB selalu diperbaharui setiap tahun, namun masyarakat masih saja mendengar berbagai kasus terkait pendaftaran peserta didik baru.

Advertisement

“Kejadian ini terus berulang dan berkutat pada masalah yang serupa,” ungkap Najib.

Tahun ini, penggunaan metode Zonasi untuk PPDB turut menuai banyak kritikan dimana pengisian bangku pendidikan sejauh ini masih dinilai tidak transparan, membuat pendidikan Indonesia jauh dari kata berkeadilan.

Najib melanjutkan, protes terhadap sistem zonasi PPDB dapat dilihat melalui banyaknya kritik di media sosial dari orang tua murid dan masyarakat tentang sistem zonasi yang dianggap tidak transparan. Video orang tua murid mengukur jarak rumah dan sekolah menjadi salah satu percontohan Founder Al Hassanah Foundation itu.

“Keluhan terbanyak adalah menyangkut jalur zonasi, yaitu alokasi kuota peserta didik untuk warga berdomisili di sekitar sekolah. Pihak sekolah sejak awal pelaksanaan jalur zonasi tidak terbuka dengan menyampaikan kuota yang ada maupun metode pengukurannya,” jelasnya.

Sebagai Yayasan yang bergerak di bidang pendidikan, Al Hassanah Foundation menyayangkan ketidaktransparanan dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik pada tahun ajaran 2023-2024 yang menyedot atensi publik itu.

Menurut Najib, pendidikan merupakan bagian penting dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia generasi muda. Terlebih, Pemerintah juga telah menjalankan program wajib belajar 9 tahun (SD dan SMP).

Hal itu, menurut dia, semestinya menjadi jaminan bagi semua peserta didik untuk memperoleh pendidikan yang berkeadilan. 

Manajemen Data Kesiswaan Sebagai Solusi Sistem Zonasi

Menanggapi protes terhadap sistem zonasi dalam PPDB tahun 2023, Al Hassanah Foundation mengusulkan solusi perbaikan penerimaan peserta didik baru melalui manajemen data kesiswaan.

Manajemen data kesiswaan ini dapat dilakukan dengan mengintegrasikan data kependudukan di sekitar sekolah. Penerimaan peserta didik jangan lagi dilakukan berdasarkan metode tiba saat tiba soal (insidentil) atau penginputan manual, melainkan dengan metode perencanaan terintegrasi. 

“Praktek ini sudah banyak dilaksanakan di luar negeri dan sangat efektif mengatur kesinambungan pendidikan,” jelas Founder Al Hassanah Foundation itu.

Berkaitan dengan usulan itu, Najib menjelaskan, data kesiswaan dapat dikumpulkan dengan menginput data murid dan domisilinya dari sekolah-sekolah area sekitar (misalnya data murid kelas 6 SD untuk SMP dan data murid kelas 9 untuk SMA). 

Data itu kemudian dikalibrasi dengan data kependudukan (melalui sistem Administrasi Kependudukan/Adminduk) dan data murid ketika mendaftar (data faktual).  Dengan demikian kecil kemungkinan terjadi manipulasi KK (Kartu Keluarga) maupun keterangan lainnya. 

“Metode ini dapat menjamin siapa saja yang berhak melanjutkan ke sekolah karena sudah dapat diketahui bahkan sebelum pembukaan pendaftaran dimulai,” jelas Najib.

“Sistem penerimaan yang terus menerus tidak transparan akan menghancurkan sistem pendidikan dan pada akhirnya menghancurkan negara,” tegas Najib mengutip perkataan Dr. Ameenah Gurib Fakim, presiden wanita Mauritius yang sangat konsen terhadap pendidikan warganya.

Melalui kritikan dan usulan solusi itu, Najib berharap pada PPDB tahun ajaran mendatang, pemerintah betul-betul memiliki itikad baik melaksanakan penerimaan siswa baru melalui manajemen data. Sehingga para peserta didik bahkan masyarakat dapat memperoleh pendidikan yang berkeadilan. 

“Sebenarnya hal ini sangat mudah (manajemen data kesiswaan) dengan kemajuan pengolahan data dan teknologi informasi,” pungkas Najib tentang sistem Zonasi PPDB. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Muhammad Iqbal
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES