Peristiwa Daerah

Gas Melon Langka, KESDM Kecolongan

Jumat, 28 Juli 2023 - 15:28 | 73.32k
Papan informasi gas kosong di sejumlah agen resmi di Situbondo, menyusul kelangkaan stok elpiji bersubsidi di sejumlah wilayah. (Foto: Miftahorrahman/TIMES Indonesia)
Papan informasi gas kosong di sejumlah agen resmi di Situbondo, menyusul kelangkaan stok elpiji bersubsidi di sejumlah wilayah. (Foto: Miftahorrahman/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, SITUBONDO – Pengawasan Direktorat Jenderal Migas Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (KESDM) tidak berjalan maksimal sehingga belakangan terjadi kelangkaan LPG 3kg bersubsidi di beberapa daerah. Seharusnya, KESDM bisa mengantisipasi terjadinya kelangkaan kebutuhan masyarakat. 

Antisipasi dilakukan dengan memperhatikan persediaan dan pendistribusian LPG sesuai kebutuhan setiap daerah. Selain itu, Kementerian ESDM RI seharusnya bisa mengantisipasi adanya penyalagunaan LPG 3kg bersubsidi menjadi LPG nonsubsidi. 

Advertisement

"Kita mendesak Menteri ESDM dan aparat penegak hukum untuk bekerja maksimal menertibkan soal ini, khususnya kemungkinan adanya pengoplosan dari gas LPG bersubsidi menjadi LPG nonsubsidi, karena marjinnnya lumayan lebar mencapai Rp 12.000 per kg. Ini hal yang kita khawatirkan," tegas Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, Jumat 28 Juli 2023. 

Dalam keterangannya kepada wartawan, Mulyanto menyebut jika Kementerian ESDM telah kecolongan terkait pendistribusian LPG bersubsidi. Sesuatu yang disebutnya sebagai ironi, sebab pada saat harga gas dunia turun, LPG 3 kg bersubsidi malah sulit didapat masyarakat.  

Terkait usul pendistribusian LPG bersubsidi menggunakan sistem tertutup, Mulyanto berpendapat Pemerintah harus melakukan pendataan secara akurat lebih dulu. Selanjutnya dilakukan uji coba secara bertahap dan terbatas sehingga upaya mendistribusikan LPG 3 kg lebih tepat sasaran dan tidak memunculkan masalah baru. Dimana mereka yang berhak tidak mendapatkan LPG subsidi. 

"Dalam waktu dekat Komisi VII DPR RI akan memanggil Menteri ESDM, Dirjen Migas, Dirut Patra Niaga untuk menjelaskan soal. Kita akan minta penjelasan terkait kelangkaan ini," kata Mulyanto.

terakhir, agar kejadian ini tidak terulang Mulyanto usul dalam rsvisi UU Migas, sebaiknya tugas pengaturan dan pengawasan gas LPG ini, seperti juga gas alam, diserahkan saja kepada BPH Migas. Agar fungsi pengawasan lebih efektif.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES