Peristiwa Daerah

DPRD Sayangkan Pembongkaran Tembok Balai Kota Malang

Jumat, 04 Agustus 2023 - 14:06 | 68.31k
Pagar Balai Kota Malang yang telah dibongkar pada Selasa (1/8/2023). (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)
Pagar Balai Kota Malang yang telah dibongkar pada Selasa (1/8/2023). (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANG – Komisi C DPRD Kota Malang, melalui Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengaku kecewa atas tindakan pembongkaran tembok ikonik di Balai Kota Malang yang terkesan tiba-tiba dan tanpa adanya pemberitahuan ataupun konsultasi ke DPRD.

Menurutnya, tindakan ini menimbulkan keprihatinan bagi masyarakat karena tembok tersebut merupakan salah satu obyek yang menjadi ikon kota dan mendapat perhatian khusus dari warga.

Advertisement

Angggota Komisi C DPRD Kota Malang, H. Bayu Rekso Aji menyatakan bahwa pembongkaran tembok Balai Kota Malang merupakan langkah yang terlalu drastis dan seharusnya melibatkan DPRD dalam proses pengambilan keputusan.

"Fraksi PKS merasa bahwa tindakan tersebut menunjukkan sikap tidak menghargai peran DPRD dan mengesampingkan mekanisme konsultasi yang seharusnya dilakukan sebelum pengambilan keputusan terkait perubahan atau pembongkaran ikonik kota," ucapnya, Jumat (4/8/2023).

Fraksi PKS juga menyoroti bahwa tindakan ini menciptakan kesan bahwa DPRD dianggap tidak diperlukan dalam pengambilan keputusan penting terkait perubahan atau pembongkaran yang dapat berdampak pada masyarakat.

"Partisipasi dan keterlibatan DPRD dianggap sebagai hal yang esensial untuk memastikan keputusan yang diambil mewakili kepentingan dan aspirasi masyarakat secara keseluruhan," imbuhnya.

Untuk itu, pihaknya meminta pihak terkait untuk mempertimbangkan kembali tindakan tersebut dan berkomitmen untuk melibatkan DPRD dalam setiap keputusan yang berkaitan dengan perubahan ikonik kota.

"Fraksi PKS berharap agar ke depannya, pihak eksekutif dan legislatif dapat bekerja sama secara sinergis dalam setiap proses pengambilan keputusan penting yang berdampak pada masyarakat dan ikonik kota. Keterbukaan dan transparansi dalam berkomunikasi serta melibatkan berbagai pihak terkait dianggap penting untuk mencapai keputusan yang lebih tepat dan mewakili kepentingan masyarakat secara keseluruhan," pungkas Bayu. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES