Peristiwa Daerah

Penyedia dan Pengguna Jasa Konstruksi Tanpa Tukang Bersertifikat Bisa Terancam Pidana

Sabtu, 05 Agustus 2023 - 21:44 | 97.76k
Ketua PBW DPN Perkasa Jatim Imam SY, menyampaikan urgensi sosialisasi Undang-undang (UU) Nomor 2 tahun 2017 saat Rakerwil di Jiwa Jawa Hotel Bromo, Probolinggo, Sabtu (5/8/2023). (Foto: Dok. DPN Perkasa Jatim)
Ketua PBW DPN Perkasa Jatim Imam SY, menyampaikan urgensi sosialisasi Undang-undang (UU) Nomor 2 tahun 2017 saat Rakerwil di Jiwa Jawa Hotel Bromo, Probolinggo, Sabtu (5/8/2023). (Foto: Dok. DPN Perkasa Jatim)

TIMESINDONESIA, SURABAYADewan Pertukangan Nasional Provinsi Jawa Timur (PBW DPN Perkasa Jatim) menggelar Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) di Jiwa Jawa Hotel Bromo, Probolinggo. Acara berlangsung selama dua hari mulai 4-5 Agustus 2023.

Rakerwil tersebut dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur, Wakil Ketua MPR RI, Anggota DPR RI, Bupati Probolinggo, Ketua Majelis Tinggi DPN RI, Ketua Umum DPN Perkasa RI Muh Kuswandi dan Ketua PBW DPN Perkasa Jatim Imam SY, M.Pd.I. Hadir pula jajaran pengurus. 

Ketua Pengurus Bedeng Wilayah Dewan Pertukangan Nasional Provinsi Jawa Timur (PBW DPN Perkasa Jatim) Imam SY, M.Pd.I pada kesempatan ini menyampaikan urgensi sosialisasi Undang-undang (UU) Nomor 2 tahun 2017 tentang jasa konstruksi beserta turunannya.

Peserta-Rakerwil.jpgPeserta Rakerwil di Jiwa Jawa Hotel Bromo, Probolinggo, Sabtu (5/8/2023).(FOTO: Dok.DPN Perkasa Jatim) 

"Undang-undang tersebut menyatakan bahwa penyedia dan pengguna jasa konstruksi dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi yang dibiayai oleh APBN, APBD provinsi dan APBD kabupaten/kota yang tidak menggunakan tenaga kerja konstruksi (tukang) bersertifikat kompetensi, maka berpotensi terancam hukuman pidana korupsi," kata Imam, Sabtu (5/8/2023). 

Komisioner Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Drs. Mohammad Zubair, M.Si. sebagai keynote speaker turut menjelaskan pelaksanaan proses pelatihan dan sertifikasi bagi para tukang bangunan di kabupaten dan kota se-Jawa Timur.

Sementara Ketua Umum DPN Perkasa RI Muh Kuswandi menekankan perlunya dukungan pemerintah untuk melaksanakan UU Jasa Konstruksi secara sungguh-sungguh. 

"Sesuai UU tersebut, Pemda kabupaten dan kota berkewajiban untuk menganggarkan sertifikasi kompetensi tukang bangunan," ungkapnya. 

Gubernur Jatim Khofifah pada kesempatan ini juga menyampaikan ucapan terima kasih Kepada DPN Perkasa karena telah berkontribusi dalam memajukan dunia pertukangan dan tenaga kerja di Indonesia khususnya di Jatim. 

Khofifah juga mengulas terkait Amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017, Surat Edaran Kementerian PUPR 214 Tahun 2022 dan Peraturan Menteri PUPR Nomor 1 Tahun 2023 serta Undang-Undang Ketenagakerjaan. 

Ia mendorong dalam rangka sertifikasi Indonesia, DPN Perkasa dapat merumuskan rekomendasi kebijakan dan rencana aksi. 
Khususnya terkait suksesnya pelaksanaan sertifikasi. 

"Banyak peluang, kesempatan dan kekuatan dalam negeri yang dapat dikolaborasikan dengan negara-negara lain untuk mendukung pembangunan nasional," kata Gubernur Khofifah. 

Kedua, ia melihat hampir 10 tahun sejak DPN Perkasa berdiri, telah memiliki ribuan tukang dan tenaga kerja yang sudah tersertifikasi. Dan tak terhitung karya-karya pembangunan yang telah dinikmati oleh masyarakat dan bangsa.

"Saya harapkan ke depannya DPN Perkasa dapat menjadi wadah komunikasi dan sinergi para tukang dan tenaga kerja Indonesia yang lebih berkualitas dan menghasilkan karya-karya yang lebih besar lagi," sambungnya. 

Ketiga, Khofifah juga mengapresiasi karena DPN Perkasa telah menginisiasi kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Terutama untuk memperkuat ekosistem riset dan inovasi. 

Tukang dan tenaga kerja tersertifikasi dinilai memainkan peran penting dalam menciptakan inovasi dan rekayasa teknologi yang akan mempercepat pembangunan.

Kemudian selanjutnya adalah mengembangkan kompetensi Anggota DPN Perkasa dan memaksimalkan potensi tukang dan tenaga kerja tersertifikasi. 

"Saya berharap akan muncul lebih banyak lagi sosok-sosok tukang dan tenaga kerja sebagai agen pembangunan, sehingga memberikan kontribusi lebih besar bagi bangsa dan negara ini," demikian tutur Khofifah. 

Kelima, ia juga mendorong percepatan penambahan jumlah tukang dan tenaga kerja tersertifikasi agar sejajar dengan negara-negara maju. Antara lain melalui sertifikasi profesi. 

"Saya kira ini tantangan untuk lebih memperbesar lagi jumlahnya. Secara khusus saya ingin menyampaikan beberapa harapan tersebut supaya diwujudkan dalam kontribusi nyata DPN Perkasa beserta seluruh tukang dan tenaga kerja Indonesia khususnya di Provinsi Jawa Timur," ungkap gubernur perempuan pertama di Jatim ini. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES