Polsek Kedopok Kota Probolinggo akan Dibangun Agustus Tahun Ini

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Proses pelelangan untuk pembangunan Polsek Kedopok, Polres Probolinggo Kota telah selesai dilaksanakan dengan anggaran sebesar Rp 2.910.000.000. Pengerjaan proyek ini akan segera dimulai pada bulan Agustus 2023 ini. Pemerintah setempat telah menyiapkan lahan untuk pembangunan tersebut di Jalan Serayu, Kelurahan Jrebeng Kulon.
Dalam situs LPSE Kota Probolinggo, terdapat 48 peserta yang mendaftar untuk pelelangan ini. Pemenang dari tender adalah CV. Utama Karya dengan penawaran harga sebesar Rp 2.328.000.000.
Advertisement
Sebelumnya, pada tahun 2020, Pemerintah Kota juga telah berhasil membangun Polsek Kanigaran yang berlokasi di Jalan Citarum, Kelurahan Curahgrinting. Hal ini membuat setiap kecamatan memiliki fasilitas polsek sendiri.
Pembangunan di Polsek Kedopok akan mencakup area seluas 750 meter persegi. Beberapa fasilitas yang akan disiapkan meliputi ruang kapolsek, ruang kerja, ruang tahanan, kamar mandi, toilet, dan lainnya.
Pemerintah Kota melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Baskesbangpol) telah berhasil melakukan berbagai upaya dalam proses ini.
Kepala Baskesbangpol, Sonhaji, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan dengan penyedia jasa. Saat ini, proses penandatanganan kontrak sudah berlangsung. Rencananya, pembangunan akan dimulai pada bulan Agustus.
Menurut Sonhaji, setelah penandatanganan kontrak selesai dilakukan oleh pihak penyedia jasa, maka pembangunan Mapolsek Kedopok dapat segera dieksekusi. Dia menyebutkan bahwa estimasi waktu pelaksanaan proyek ini adalah selama 4 bulan, dan pekerjaannya diharapkan akan dimulai pada minggu depan setelah kontrak ditandatangani.
"Proses lelang sudah selesai. Diperkirakan perkerjaan diproyeksikan selama 4 bulan. Kalau sudah ditandatangani kontraknya, senin depan ini akan dikerjakan," ucap Sonhaji mempertegas.
Terpisah Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani menerangkan, nantinya sesuai prosedur maka untuk Polsek Kedopok akan menjadi Subsektor Polsek Wonoasih terlebih dahulu. Sama halnya dengan Polsek Kanigaran yang masih menjadi Subsektor Polsek Mayangan.
Terkait dengan persoalan fasilitas di dalamnya, nantinya Polres Probolinggo Kota akan mengajukan ke Polda Jatim. “Untuk masalah fasilitas di dalamnya, nantinya kami akan ajukan ke Polda,” singkatnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Muhammad Iqbal |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |