Peristiwa Daerah

Viral Diprotes Emak-emak, Lintasan Uji Praktek SIM Kini Berubah

Selasa, 08 Agustus 2023 - 22:34 | 68.12k
Desain lintasan uji praktek SIM bagi pengendara R2 yang sudah berubah sesuai petunjuk Kapolri (Foto: Robert/TIMES Indonesia)
Desain lintasan uji praktek SIM bagi pengendara R2 yang sudah berubah sesuai petunjuk Kapolri (Foto: Robert/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, PASURUAN – Usai viral video emak-emak yang memprotes wacana Kapolri untuk mempermudah ujian praktek SIM, namun kenyataannya belum di aplikasikan di jajarannya karena belum ada perintah resmi dari Mabes.

Korlantas Polri pun bergerak cepat dengan mengeluarkan kebijakan baru terkait lintasan untuk uji praktek SIM bagi kendaraan roda 2. Bila sebelumnya ada lima jalur yang harus dilalui bagi para pemohon SIM yang akan melakukan ujian praktek.

Advertisement

Sekarang hanya 4 jalur pengujian. Jalur yang dihilangkan adalah jalur zigzag, sedangkan jalur angka 8, resmi diganti dengan huruf S. Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus mengatakan, desain baru lintasan sirkuit uji praktek itu berlaku serempak mulai hari Senin (7/8/ 2023) dan sudah mulai diberlakukan serentak di 468 Satpas. Yusri menambahkan, perubahan ini adalah upaya penyederhanaan ujian praktek, bukan mempermudah calon pemohon SIM C.

Lintasan-ujian-SIM-C-di-Polres-Pasuruan.jpg

Dari pantauan di lapangan, berikut ini desain lintasan uji praktek yang baru, bagi pemohon SIM R2. Pertama, uji pengereman atau keseimbangan dengan jalur lurus sepanjang 20 meter. Kemudian ada huruf S untuk uji keseimbangan. Selanjutnya ada uji reaksi rem yang menyerupai huruf Y. Serta, uji berbalik arah berbentuk huruf U. Jumlah ujian tersebut memang berkurang dari yang sebelumnya. 

Sementara itu, Kasatlantas Polres Pasuruan AKP Yudhi Anugerah menjelaskan, bahwa penyederhanaan tersebut merupakan tindak lanjut perintah Kapolri. "Dari Korlantas sudah mengeluarkan petunjuk ujian praktek SIM terbaru dan Satlantas Polres Pasuruan melaksanakan sesuai petunjuk Korlantas Polri. Kebijakan tersebut, secara resmi diterapkan Satlantas Polres Pasuruan mulai Senin 7/8 kemarin", terang AKP Yudhi Anugerah.

Menurut Kasatlantas, dengan perubahan tersebut harapannya bisa memberikan kemudahan dalam pengurusan SIM. Serta penyesuaian dengan kondisi yang ada di lapangan atau jalan raya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES