Peristiwa Daerah

35 Hektar Lahan di Kawasan Wisata Kawah Wurung Ijen Bondowoso Terbakar

Kamis, 10 Agustus 2023 - 13:45 | 70.59k
Pemadaman kebakaran hutan di Kawasan Wisata Kawah Wurung Ijen Bondowoso (FOTO: BPBD Bondowoso)
Pemadaman kebakaran hutan di Kawasan Wisata Kawah Wurung Ijen Bondowoso (FOTO: BPBD Bondowoso)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Lahan seluas 35 hektar di sekitar destinasi Wisata Kawah Wurung, Desa Kalianyar Kecamatan Ijen, Kabupaten Bondowoso terbakar, Rabu (9/8/2023).

Wakil Administratur Perhutani KPH Bondowoso, Eny Handayani, kebakaran hutan dan lahan terjadi di blok Gunung Roti Petak 91 D, 92 C dan blok Kawah Wurung 90 A. 

Advertisement

Hutan yang terbakar kata dia, ditumbuhi alang-alang dan semak belukar. 

Menurutnya, proses pemadaman sendiri dilakukan dengan menggunakan gepyok dan suter.

Adapun lokasi yang sulit dijangkau, petugas hanya bisa melakukan pengamatan sambil membuat penghalang.

"Agar tak merembet ke pemukiman warga. Meskipun kebakaran memang jauh dari pemukiman warga," jelas dia.

Menurutnya, mobil pemadam kebakaran tidak bisa masuk. Sebab akses hanya bisa ditempuh dengan jalan kaki.

Dia menduga, penyebab kebakaran akibat ulah manusia. Bisa karena membuang puntung rokok sembarangan atau karena iseng membuat api. Kondisi tersebut diperparah karena kemarau dan angin yang kencang.

Namun kata dia, kebakaran ini bukan disebabkan oleh pembukaan lahan, perburuan, atau pun masyarakat yang hendak menanam pohon. "Perburuan juga tidak kami temukan buktinya," ungkap dia. 

Menurutnya, selama sebulan terakhir sudah terjadi tiga kali kebakaran hutan dan lahan di sekitar Kawah Wurung. 

Rata-rata kebakaran tersebut faktor ulang orang-orang yang tidak bertanggung jawab. 

"99 persen karena faktor manusia, 0,1 persen baru faktor alam. Alam pun karena faktor gunung meletus biasanya," paparnya. 

Melihat ini, pihaknya terus melakukan upaya preventif dengan melakukan pemantauan secara berkala dengan patroli yang dilakukan oleh anggota Perhutani. 

Di samping itu juga dilakukan patroli titik api melalui aplikasi-aplikasi. Salah satunya Sipongi dari Kementerian Kehutanan. 

Perhutani juga memasang banner larangan membuat api di hutan. "Dilarang bermain-main di hutan dengan api," imbuh dia. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES