Catat! Tarif Angkot di Kota Malang Bakal Naik

TIMESINDONESIA, MALANG – Tarif angkutan kota (angkot) di Kota Malang bakal naik. Hal ini merupaka tindaklanjut rencana penyesuaian yang tengah digodok oleh Pemkot Malang.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengatakan, saat ini tarif angkot terakhir diatur dalam Perwali Kota Malang nomor 6 tahun 2015. Dimana dalam aturan tersebut disebutkan untuk penumpang non mahasiswa dan pelajar sebesar Rp 3.500 dan untuk pelajar atau mahasiswa sebesar Rp2.000.
Advertisement
Rencananya, penyesuaian tarif angkot tersebut bakal naik menjadi Rp5.000 untuk penumpang non pelajar dan untuk pelajar atau mahasiswa sebesar Rp3.000.
"Ini penyesuaian yang akan kami (Dishub) lakukan dan agar aturannya ada," ujar pria yang akrab disapa Jaya, Kamis (17/8/2023).
Namun demikian, Jaya menyebut bahwa saat ini sejumlah sopir angkot sudah menaikan tarif secara mandiri. Kenaikan yang dilakukan setiap sopir ini demi penyesuaian sejak adanya Pandemi Covid-19 serta naiknya harga BBM.
"Terakhir kan diatur dalam Perwal nomor 6 tahun 2015, dari situ belum ada penyesuaian lagi. Meski ada sekitar empat kali perubahan harga BBM, lalu gejolak pandemi Covid-19, para sopir ini menyesuaikan tarifnya sendiri," ungkapnya.
Oleh sebab itu, pihaknya akan melakukan penyesuaian tarif agar kenaikan mandiri yang dilakukan oleh masing-masing sopir bisa legal.
"Ini kita lakukan agar kenaikan tarif yang dilakukan oleh sopir angkot itu bisa legal. Bagi kami juga agar ada aturan secara normatif," katanya.
Penyesuaian tarif angkot ini, lanjut Jaya, saat ini masih terus berproses. Namun jika dibutuhkan dengan segera sebagai landasan hukum, maka dirinya akan bersiap mengesahkan dan menerbitkan Surat Keputusan (SK) segera.
Ia menyebut bahwa hal ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang masih menggunakan angkot. Terutama agar para sopur angkot bisa menyisihkan penghasilannya untuk perbaikan armada.
"Selama ini kan dia (sopir angkot) tidak bisa membiayai dirinya sendiri. Misalnya kendaraan rusak tidak bisa (memperbaiki) karena tidak ada kenaikan tarif. Jadi penyesuaian harga ini juga agar lebih sah," jelasnya.
Ia memastikan hal ini menjadi salah satu dari serangkaian upaya meningkatkan kualitas pelayanan sopir angkot. Secara bertahap, Dishub Kota Malang akan memantau pada kondisi armada angkot yang beroperasi.
"Secara bertahap tentunya. Step by step. Termasuk soal ijin trayeknya. Kalau sekarang ini yang ijin trayeknya masih aktif, ada sekitar 600 armada," tandasnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |