Tugu Perguruan Silat di Situbondo Dibongkar Secara Mandiri
Menindaklanjuti Surat Edaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur, pada 26 Juni 2023 lalu tentang pembongkaran tugu, patung dan atau simbol perguru ...

SITUBONDO – Menindaklanjuti Surat Edaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur, pada 26 Juni 2023 lalu tentang pembongkaran tugu, patung dan atau simbol perguruan silat di wilayah Jawa Timur secara mandiri, warga PSHT di Kabupaten Situbondo mulai membongkar tugu silat perguruan itu secara mandiri.
Pembongkaran tugu perguruan silat secara mandiri itu dilakukan kepada dua buah tugu yang terletak di Kecamatan Asembagus serta Kecamatan Sumbermalang, Situbondo, Jawa Timur.
Keputusan untuk membongkar tugu perguruan silat secara mandiri itu dlaksanakan atas surat edaran Bakesbangpol serta kesepakatan dari 12 buah perguruan silat di Kabupaten Situbondo dalam rangka menjaga kamtibmas dan kondusifitas di tengah masyarakat.
Kasat Intel Polres Situbondo, Iptu Dani Prastiansyah mengatakan, kegiatan pembongkaran tersebut dilakukan secara bertahap untuk antisipasi terjadi keonaran dan menjaga kondusifitas di masyarakat.

“Benar, sejumlah tugu perguruan silat di Situbondo telah dibongkar secara mandiri,” jelasnya, Sabtu (19/8/2023).
Dani menambahkan, pembongkaran tugu itu tidak hanya untuk perguruan PSHT saja, namun untuk seluruh perguruan silat di Situbondo yang memiliki tugu, patung maupun monumen.
"Semua daerah kota dan kabupaten di Jawa Timur melakukan pembongkaran serupa. Tidak ada batas waktu yang ditetapkan dan tidak fokus kepada satu perguruan saja, namun semua perguruan yang mempunyai tugu, monumen maupun patung sesuai dengan surat edaran dari Bakesbangpol Jawa Timur," jelas Kasat Intel Polres Situbondo itu.
Selain itu, pembongkaran secara sukarela tugu perguruan silat itu juga diapresiasi oleh Polres Situbondo. Diharapkan, langkah itu juga akan diikuti oleh pengurus perguruan silat lain diseluruh wilayah Kabupaten Situbondo semata-mata demi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

