Pangandaran Terbanyak Produk Bersertifikat Halal se-Indonesia

TIMESINDONESIA, PANGANDARAN – Kabupaten Pangandaran menjadi daerah menduduki urutan ke satu produk bersertifikat halal terbanyak se Indonesia. Atas pencapaian tersebut, Pemerintah Daerah atau Pemda Pangandaran meraih penghargaan halal selfdeclaration sehati dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal atau BPJPH RI.
BPJPH RI mencatat produk yang sudah bersertifikasi halal di Pangandaran sebanyak 24.178 pendaftaran.
Advertisement
Penghargaan tersebut diserahkan kepada Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata Kamis, (31/08/2023) di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Pangandaran.
“Penghargaan ini kami raih bukan hanya karena jumlah pendaftaran halal terbesar,” kata Jeje.
Jeje menambahkan, dari jumlah pendaftar sertifikasi halal sebanyak 24.178 saat ini sudah mencapai 17.555 produk UMKM yang telah bersertifikasi halal.
“Jumlah tersebut merupakan pencapaian tertinggi untuk seluruh kabupaten dan kota di Indonesia,” tambahnya.
Selain memberikan penghargaan, kegiatan ini juga bertujuan untuk Akselerasi Sepuluh Juta Produk bersertifikat halal tahun 2023.
Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama juga melakukan dialog dan Penyerahan Sertifikat Halal secara Simbolis dari BPJPH ke 25 (dua puluh lima) orang pelaku usaha yang menerima sertifikat halal.
Kepala Urusan Bidang Agama Islam Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat Drs. H. Ahmad Patoni, M.Si., menyampaikan bahwa sertifikasi halal menjadi salah satu bentuk program Presiden untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat industri halal terkemuka di dunia.
“Sertifikasi halal merupakan agenda Pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal,” kata Ahmad Fatoni.
Atas keberhasilan itu, Bupati Pangandaran menyambut baik penghargaan tersebut.
Penghargaan yang didapat menjadi motivasi setelah dinobatkan menjadi kabupaten yang produk halalnya terbesar di Indonesia dan menjadi hal yang prinsip dan strategis.
Pemerintah Daerah harus sigap memberikan fasilitasi, mendorong dan mendukung setiap kegiatan keagamaan terutama urusan syar'i yang menjadi kewajiban Pemerintah Daerah. Karena ini adalah aspek fundamental bagi umat Islam saat ini, masyarakat terlindungi dari apa yang dikonsumsi, dipakai tentu harus sesuai dengan ketentuan yang dianut bersama.
Sebagai daerah turis, penghargaan atas pencapaian produk bersertifikat halal terbanyak se Indonesia ini akan menjadi bagian promosi yang sangat besar, para wisatawan tidak akan khawatir lagi dengan kehalalan kuliner di Pangandaran. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |