Keluarga Korban Kecelakaan Lift Bakal Terima Santunan dari Manajemen Ayuterra Resort

TIMESINDONESIA, GIANYAR – Kecelakaan lift yang mengakibatkan 5 karyawan Ayuterra Resort meninggal dunia memasuki babak baru.
Manajemen Ayuterra Resort yang berada di Desa Kedewatan, Kecamatan Ubud, Gianyar akhirnya membuat kesepakatan bersama keluarga para korban yang ditinggalkan.
Advertisement
Kelima karyawan yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut adalah Sang Putu Bayu Adi Krisna (19), dan Kadek Hardiyanti (24) yang dikabarkan tewas di tempat. Korban selanjutnya adalah Ni Luh Supernigsih (20), I Wayan Aries Setiawan (23) dan Kadek Yanti Pradewi (19).
Korban saat kejadian sedang menaiki incline elevator menuju atas dan insiden mengerikan kemudian terjadi setelahnya, Jumat siang (1/9/2023).
Saat mereka akan sampai di atas, tiba-tiba tapi sling lift putus dan selanjutnya lift terjun bebas ke jurang di bawahnya yang memiliki kedalaman lebih dari 100 meter.
Sampai saat ini, investigasi masih dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mengusut kasus yang mengakibatkan kecelakaan tersebut.
Setelah merenggut 5 nyawa karyawannya, akhirnya pihak manajemen Ayuterra Resort membuat hasil kesepakatan bersama keluarga korban.
Plt Camat Ubud, I Made Raka Adnyana mengungkap bahwa berdasarkan hasil kesepakatan, rencananya hari ini manajemen Ayuterra Resort akan menyerahkan santunan upacara, BPJS dan santunan sukarela terhadap keluarga korban, Senin (4/9/2023).
"Kami telah melakukan mediasi antara kedua belah pihak bersama Kapolsek Ubud dan disaksikan langsung oleh Bandesa Kedewatan dan Kelian Dinas setempat pada hari Sabtu kemarin," jelasnya seraya menambahkan bahwa dari pertemuan mediasi tersebut, disepakati 6 poin yang di setujui kedua belah pihak.
Adapun poin kesepakatan tersebut berisi tentang persetujuan keluarga korban untuk tak melanjutkan kasus ini ke proses hukum dan pihak manajemen bersedia memenuhi hak para korban.
Diantara pemenuhan hak korban yang akan diberikan manajemen Ayuterra Resort yaitu santunan upacara Pangabenan sebesar Rp35 Juta, asuransi kecelakaan kerja berkisar di angka Rp42 juta dan santunan sukarela seikhlasnya dari pihak manajemen untuk keluarga korban yang ditinggalkan.
"Pihak manajemen juga akan menanggung biaya selama korban dirawat sampai keluar rumah sakit," kata Raka menambahkan.
Hari ini kesepakatan yang akan direalisasikan oleh pihak manajemen Ayuterra Resort adalah penyerahan santunan upacara Pangabenan, BPJS dan santunan sukarela. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Sholihin Nur |