Operasi Zebra Agung Dimulai Polresta Denpasar, Ini Tujuannya

TIMESINDONESIA, DENPASAR – Pengendara di Bali bersiap-siap untuk mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara. Pasalnya, Polresta Denpasar Polda Bali hari ini mulai memberlakukan operasi Zebra Lodaya tahun 2023 sampai 14 hari ke depan yakni mulai hari ini sampai tanggal 14 September 2023.
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas SH SIK MSI menyampaikan bahwa operasi ini bertujuan untuk menciptakan kondisi Kamseltibcarlantas yang kondusif menuju Pemilu Damai 2024 di Daerah Hukum Polresta Denpasar.
Advertisement
"Berdasarkan data dari Direktorat Lalu Lintas Polda Bali, terjadi peningkatan jumlah tilang selama Operasi Zebra tahun 2022 yang berdampak pada tingkat kecelakaan lalu lintas," ujarnya saat memimpin Apel Kesiapan Ops Zebra Agung 2023, Senin (4/9/2023).
Pada tahun tersebut, Polda Bali mencatat 535 kali tilang dan 91 kecelakaan lalu lintas, termasuk 9 kematian dan 3 pengendara luka berat.
Membacakan amanat Kapolda Bali, Irjen Pol Ida Bagus Kade Putra N Arendra SIK MSI, Kapolresta meminta agar operasi kali ini lebih menekankan peran strategis lalu lintas dalam mendukung pembangunan dan integrasi nasional.
"Bagaikan fungsi peredaran darah dalam tubuh manusia, lalu lintas memiliki peran sebagai media penghubung masyarakat dalam berinteraksi dan berpindah tempat, yang sangat penting dalam menjalankan roda perekonomian," tuturnya.
Menurutnya, meningkatnya aktivitas pengendara di Bali belum sepenuhnya diikuti oleh kedisiplinan dalam berlalu lintas. Bukan hanya warga lokal, pelanggaran juga kerap kali melibatkan WNA atau turis yang datang ke Bali.
Ia mengungkap, operasi kali ini akan mengedepankan pola operasi preemtif dan preventif, serta menerapkan penegakan hukum secara elektronik (ETLE) baik secara statis maupun mobile.
“Ada beberapa sasaran pelanggaran yang harus diperhatikan, seperti penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, penggunaan helm SNI dan safety belt, pengendara yang dalam pengaruh alkohol, melawan arus, dan berkendara melebihi batas kecepatan,” rinci Kapolresta.
Ia berharap, melalui Operasi Zebra ini, angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan, dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dapat ditingkatkan.
"Kami juga memohon dukungan dari rekan-rekan TNI, Pemda, dan instansi terkait lainnya untuk menyukseskan operasi ini," pintanya.
Lebih lanjut, beberapa kegiatan yang menjadi skala prioritas petugas dalam penegakan Ops Zebra Agung 2023 ini yaitu menindak pengendara yang berhenti di sembarangan tempat dan di tempat terlarang, pengendara yang melawan arus lalu lintas, mengemudikan kendaraan di bahu jalan, pengemudi tanpa safety belt dan menggunakan handphone saat berkendara.
Selain itu, Operasi Zebra menyasar pengemudi sepeda motor yang berboncengan lebih dari dua orang, pengawalan perorangan yang tidak sesuai dengan ketentuan, menyeberang jalan tidak pada tempatnya, parkir liar, dan berjualan di bahu trotoar.
Apel kali ini diikuti 120 personel gabungan dari Polresta dan Polsek yang terlibat dalam Operasi, personel Denpom IX Udayana, Dishub, Satpol PP, dan Jasa Raharja Kota Denpasar. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |
Publisher | : Rizal Dani |