10 Tugu Perguruan Silat di Kabupaten Jombang Dirobohkan, Ini Alasannya

TIMESINDONESIA, JOMBANG – Tugu silat perguruan PSHT di Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang mulai dilakukan pembongkaran. Aksi pembongkaran dilakukan oleh anggota perguruan itu sendiri secara sukarela dan mandiri.
Pantauan TIMES Indonesia, prosesi pembongkaran tugu perguruan silat PSHT disaksikan langsung oleh Camat Kabuh, Anjik Eko Saputro, Kapolsek Kabuh Iptu Qoyum Mahmudi , Danramil 0814/07 Kabuh Kapten Inf Isak Pambudi dan segenap Warga PSHT ranting Kabuh.
Advertisement
Dari data yang diperoleh ada 68 tugu persilatan yang berdiri diatas lahan milik pemerintah, termasuk di Kecamatan Kabuh ini. 10 tugu persilatan di Jombang dirobohkan pada Selasa (5/9/2023).
“Pembongkaran ini sudah melalui proses musyawarah internal PSHT dan Forkompimcam Kabuh. Intinya kami mematuhi Surat Edaran dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur dan imbauan dari pihak Kepolisian,” ucap Hudi, Ketua Ranting Kabuh Kepada TIMES Indonesia, Selasa (5/9/2023).
Sementara itu, Anjik Eko Saputro, Camat Kabuh mengatakan pihaknya mengapresiasi kesadaran puluhan warga PSHT di daerahnya membongkar sendiri tugu silatnya. Ia berharap aksi ini bisa ditiru di daerah lainnya.
“Saya mewakili warga masyarakat kabuh mengapresiasi dan terima kasih atas pembongkaran ini. Mereka secara suka rela mematuhi surat edaran dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur,” ungkap, Anjik Eko Saputro, Camat kabuh.
Sementara itu, Kompol Hari Kurniawan, Wakapolres Jombang menjelaskan bahwa penertiban tugu persilatan ini merupakan hasil kesepakatan bersama antara pemerintah daerah melalui Kisbangpol, Polisi dan anggota seluruh perguruan silat di Jombang.
Dimana dalam kesepakatan itu, terdapat salah satu poin penting yakni kebijakan pembongkaran tugu persilatan, oleh masing-masing perguruan silat dan dibantu dengan aparat kepolisian.
"Hasil kesepakatan Forkompimda melaksanakan penertiban dan pembongkaran tugu-tugu pencak silat yang berdiri diatas tanah milik pemerintah," kata Hari.
Dengan dibongkarnya tugu persilatan ini, Polres Jombang berharap terciptanya situasi kondusif keamanan dan ketertiban masyarakat Kota Santri serta mengantisipasi adanya tugu silat itu yang dapat memantik perseteruan antara perguruan pencak silat. Yang dimana akan menimbulkan potensi kerawanan, dan gangguan Kamtibmas di Jombang.
Selain itu, Bakesbangpol Jatim beberapa waktu lalu telah mengeluarkan imbauan terkait pembongkaran tugu pencak silat yang berdiri di fasilitas umum atau tanah negara. Hingga saat ini, sudah ada 10 tugu pencak silat yang dibongkar.
"Jadi kami Bakesbangpol Jatim mendapat laporan dari kabupaten atau kota, sudah ada beberapa tugu silat yang dibongkar oleh anggota pencak silat. Mereka yang membongkar ya anggota sendiri dari perguruan silat yang bersangkutan. Semua dilakukan secara mandiri," ungkap Kepala Bakesbangpol Jatim Eddy Supriyanto
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Irfan Anshori |
Publisher | : Rizal Dani |