SMAN 1 Kediri Ditetapkan Jadi Cagar Budaya Kota Kediri

TIMESINDONESIA, KEDIRI – Bangunan cagar budaya Kota Kediri bertambah satu. Gedung SMAN 1 Kediri secara resmi telah ditetapkan sebagai cagar budaya, Sabtu (9/9/2023).
Penetapan itu ditandai dengan penyerahan sertifikat cagar budaya dari Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar kepada Kepala Sekolah SMAN 1 Kediri Widayat. Penetapan gedung ini sebagai bangunan cagar budaya Kota Kediri tidak lepas dari jejak sejarah gedung tersebut sejak masa pemerintahan kolonial Belanda.
Advertisement
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengatakan gedung sekolah yang ditetapkan menjadi salah satu cagar budaya Kota Kediri tersebut menyimpan nilai penting sejarah pendidikan dan perjuangan di zaman tersebut.
Pada masa itu Kota Kediri memang menjadi pusat pemerintahan karesidenan dan juga gemeente (kota) Sehingga banyak masyarakat Eropa terutama Belanda yang tinggal di kawasan gedung SMAN 1 Kediri, yakni kawasan yang sekarang menjadi jalan Veteran Kota Kediri.
Bangunan tersebut awalnya dibangun sebagai sekolah lanjutan atau Meer Uitgebreid Lager Onderwijs (MULO) dan hanya untuk sekolah kawasan tertentu. Berdasarkan catatan sejarah, pada akhir tahun 1930an, hampir semua kota/kabupaten di Pulau Jawa memiliki MULO.
Dikutip dari situs SMAN 1 Kediri, kekalahan Belanda dari Jepang, membuat bangunan itu berubah fungsi. Dari yang sebelumnya sekolah menjadi markas militer Jepang. Setelah Jepang mengalami kekalahan di Perang Dunia ke II, bangunan tersebut dimanfaatkan oleh Badan Keamanan Rakyat (BKR) sebagai markas sampai tahun 1947.
Pada tahun 1948, saat tentara Belanda memasuki wilayah Kediri, bangunan tersebut jatuh ke tangan penjajah dan dijadikan markas tentara KNIL. Setelah perang usai, bangunan tersebut kembali ke fungsi awalnya sebagai sebuah tempat mencari ilmu. Pada era 1950an, atas surat Residen Kediri saat itu bangunan sekolah tersebut menjadi sekolah menengah atas Kediri hingga saat ini.
"Keberadaannya memberikan dampak besar bagi pendidikan di Jawa Timur khususnya Kota Kediri. Karena menjadi satu-satunya sekolah lanjutan di Karisidenan Kediri," tambah Wali Kota Kediri.
Penetapan sebagai cagar budaya ini sekaligus menjadi kado, karena bertepatan dengan HUT SMAN 1 Kediri ke-77. Dengan statusnya sebagai cagar budaya, maka pengembangan bangunan akan lebih fokus ke bangunan baru di bagian belakang.
"Bangunan yang depan bisa dipertahankan dan untuk pengembangan bisa dilakukan pada bangunan baru yang ada di belakang," ujar Wali Kota Kediri lagi.
Ia juga menambahkan sertifikat cagar budaya ini bukan hanya tentang penghargaan kepada objek budaya saja. Namun untuk memastikan warisan budaya ini bisa terus dilestarikan generasi berikutnya. Sehingga gedung ini bisa dinikmati hingga kapanpun.
"Saya harap ke depan juga bisa jadi tempat city tour juga. Bangunan cagar budaya memang harus digunakan dan dirawat agar tidak rusak," imbuhnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |