Satpol PP Kota Denpasar Awasi Jadwal Pembuangan Sampah di TPS Gunung Agung

TIMESINDONESIA, DENPASAR – Satpol PP Kota Denpasar terus mencari cara guna mengantisipasi volume sampah yang menggunung di TPS Gunung Agung, Denpasar Barat.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana menyampaikan bahwa ini dilakukan dengan cara mengintensifkan penjagaan dan sosialisasi di TPS. "Sosialisasi tersebut agar lonjakan sampah dapat dikendalikan dan masyarakat membuang sampah sesuai jadwal yang telah ditetapkan," katanya, Selasa (12/9/2023).
Advertisement
Sat Pol PP Kota Denpasar terus mengintensifkan penjagaan dengan pendekatan secara persuasif dan humanis untuk memberikan pemahaman bagi masyarakat tentang jadwal pembuang sampah.
Menurutnya, untuk mengantisipasi masyarakat yang membuang sampah tidak sesuai jadwal, Satpol PP Kota Denpasar melaksanakan penjagaan dan sosialisasi untuk memberikan pemahaman bagi masyarakat tentang waktu pembuangan sampah.
Membludaknya sampah di TPS memang sering terjadi akibat disiplin masyarakat saat membuang sampah masih rendah dan mengesampingkan jadwal yang telah ditentukan. Padahal TPS di Jalan Gunung Agung merupakan kawasan padat lalu lintas dengan beberapa lingkungan sekolah disekitarnya.
“Jika masyarakat membuang sampah sesuai jadwal, maka penumpukan sampah dapat diantisipasi,” tambah Sudarsana.
Dalam penanganan sampah ini, Sat Pol PP Kota Denpasar menerjunkan 20 personil yang terbagi dalam dua shift.
Shift pagi dimulai dari pukul 07.30-15.00 WITA dengan melibatkan 10 orang personel dan shift malam dimulai Pukul 20.00-07.00 WITA dengan menerjunkan 10 orang personel.
"Kami berharap masyarakat mematuhi jam membuang sampah yakni dari Pukul 15.00-20.00 WITA untuk mendukung kelancaran pengangkutan sampah dan mengantisipasi penumpukan sampah di TPS,” harap Sudarsana. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Sholihin Nur |