Kelurahan Sesetan Denpasar Lakukan Pendataan Penduduk Non Permanen

TIMESINDONESIA, DENPASAR – Perangkat Kelurahan Sesetan, Kecamatan Denpasar , Kota Denpasar menggelar pendataan penduduk non permanen.
Pendataan ini menyasar sebanyak 31 rumah dengan perkiraan 320 kamar kost di wilayahnya dengan tujuan untuk menciptakan tertib administrasi kependudukan, serta keamanan lingkungan di Kelurahan Sesetan.
Advertisement
Lurah Sesetan, Putu Wisnu Wardana, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dari pihaknya tak menemukan pelanggaran administrasi kependudukan atau adminduk di wilayah Kelurahan Sesetan. "Pendataan atau sidak penduduk non permanen tersebut dilaksanakan sebagai upaya mewujudkan tertib administrasi," jelasnya, Rabu (13/9/2023).
Ia menambah bahwa tidak ada warga Kelurahan Sesetan yang tidak beridentitas maupun penduduk non permanen yang belum melapor.
"Pendataan kali ini nihil, semua warga telah tertib administrasi dan bagi penduduk non permanen semua telah memiliki Surat Keterangan Penduduk Non Permanen (SKPNP)," ujar Putu Wisnu Wardana.
Pendataan penduduk Kelurahan Sesetan ini melibatkan seluruh perangkat kelurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta beberapa Kepala Lingkungan di wilayah Kelurahan Sesetan.
Wisnu mengimbau masyarakat dan pengelola kost agar mendorong warga baru untuk melapor ke kepala lingkungan setempat.
"Kami mengimbau ke depan apabila ada warga baru yang tinggal, agar segera melapor kepada kelian setempat untuk didata, agar selalu terjaga tertib administrasi kependudukan di wilayah Kelurahan Sesetan," pintanya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Sholihin Nur |