Peristiwa Daerah

Akhir Manis Gugatan Warga Cilacap: 70 Warga Terdampak Industri Menerima Ganti Rugi

Kamis, 14 September 2023 - 18:43 | 22.14k
Penyerahan secara simbolis ganti rugi bidang tanah kepada warga. (FOTO: Estanto Prima Yuniarto/TIMES Indonesia)
Penyerahan secara simbolis ganti rugi bidang tanah kepada warga. (FOTO: Estanto Prima Yuniarto/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, CILACAP – 70 warga, diantaranya 54 warga Desa Menganti, Kecamatan Kesugihan dan 16 warga Kelurahan Mertasinga, Kecamatan Cilacap Utara Kabupaten Cilacap yang sebelumnya pernah menggugat PT Cilacap Segara Artha (Perseroda) terkait harga ganti rugi bidang tanah untuk perluasan kawasan industri Cilacap, Kamis pagi menerima uang ganti rugi.

Penyerahan tersebut dilaksanakan Kamis (14/9/2023) di Bank Jateng dan dihadiri Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Cilacap, Direktur PT Cilacap Segara Artha (CSA), serta warga Menganti dan Mertasinga yang melakukan verifikasi persyaratan administrasi terkait surat-surat kepemilikan bidang tanah.

Advertisement

Kepala BPN Cilacap Karsono mengatakan Kamis ini adalah pembayaran ganti rugi dalam rangka pembangunan untuk kawasan industri Cilacap yang nanti akan dijadikan lokasi kawasan industri yang dimohon PT Cilacap Segara Artha (Perseroda).

"Hari ini dibayarkan sejumlah 70 bidang tanah dengan nilai 43.290.888.623," kata Karsono.

Menurutnya, itu terdiri dari 2 lokasi yaitu Kelurahan Mertasinga 16 orang dan Desa Menganti 54 orang.

Di Kelurahan Mertasinga kurang lebih Rp 8.479.490.236. Sementara di Menganti 34.611.316.267.

"Harapan kita, tentunya, setelah uang diterima masyarakat bisa memanfaatkan, menggunakan uangnya secara bijaksana untuk hal-hal yang lebih produktif, seperti beli tanah lagi, dan kegiatan yang berguna dan positif. Setelah dibebaskan, harapan kita pemerintah segera melaksanakan kegiatan pembangunan kawasan industri. Ini sangat penting dalam rangka memakmurkan masyarakat Kabupaten Cilacap dan juga masyarakat yang ada di sekitar lokasi pembangunan," ungkapnya.

Karsono juga mengharapkan persoalan-persoalan tanah bisa diselesaikan. Sebab, pihaknya selalu didampingi dari unsur aparat penegak hukum (APH), Kejaksaan.

"Pak Kajari selalu memberikan support kepada saya, karena persoalan tanah kan persoalan yang cukup sensitif sehingga saya selalu di-support, dipandu agar tidak ada persoalan-persoalan di kemudian hari. Kalaupun ada hal-hal yang sifatnya masyarakat belum mau menerima, itu adalah persoalan, dan itu legal secara aturan," tamdasnya.

Terkait pengadaan tanah, menurut Karsono, secara teknis operasional di bawah dilaksanakan oleh panitia yang dibentuk BPN, salah satunya unsur dari OPD, instansi-instansi Kabupaten Cilacap, aparat secara operasional tapi secara anggaran yang memiliki PT CSA, sehingga harus ada akselerasi, koordinasi, dan juga saling kerja sama.

"Sebenarnya tidak ada persoalan, hanya waktu karena ada perubahan. Dulu dari KIC menjadi CSA. Badan hukumnya otomatis ada perubahan. Tentu kita harus menghormati semuanya, karena dengan terbentuknya PT Cilacap Segara Artha yang merupakan penggabungan dari beberapa badan usaha diharapkan lebih kuat karena akan lebih maju," jelas Karsono.

Sementara, Direktur PT Cilacap Segara Artha Imam Wahyu Kartono menjelaskan, intinya pihaknya memberikan yang terbaik kepada warga karena ini haknya mereka. "Jadi harus kami penuhi, mudah-mudahan bermanfaat bagi warga. Dan hari ini pembayaran selesai. Satu hari selesai," kata Imam.

Ia menambahkan setelah pembayaran ini selesai pihak PT CSA akan segera menindaklanjuti ke pimpinan di Pemkab.

"Karena kan di kawasan itu ada bagian-bagiannya dan komisaris. Setelah ini kita tunggu untuk ke depannya. Kalau aset, itu jelas aset yang terpisahkan nantinya. Aset terpisah dari Pemkab. Jadi harapan kami itu bermanfaat," ucapnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Rizal Dani

Konten promosi pada widget ini bukan konten yang diproduksi oleh redaksi TIMES Indonesia. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES