Kekosongan Jabatan Struktural Pemkab Pacitan Meningkat, Ini Penyebabnya

TIMESINDONESIA, PACITAN – Kekosongan jabatan struktural di lingkup Pemerintah Kabupaten Pacitan (Pemkab Pacitan) semakin meningkat seiring dengan pensiunnya sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Tidak hanya staf ahli bupati, tetapi juga jabatan setingkat kepala bagian (Kabag) hingga kepala unit pelaksana teknis (UPT) turut terdampak.
Advertisement
Hingga bulan September ini, tercatat bahwa terdapat 41 kursi jabatan yang kosong karena pensiun. Rinciannya adalah satu kursi pejabat tinggi pratama, dua kepala bagian, enam sekretaris dinas, empat kepala bidang, lima kepala sub bagian, lima belas kepala seksi, dan delapan kepala UPT penyuluh.
"Masih akan bertambah karena banyak PNS yang akan pensiun," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pacitan, Rudi Haryanto, Minggu (24/9/2023).
Untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, mereka masih menunggu persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang hingga saat ini belum mengeluarkan keputusan resmi.
"Proses pengisian jabatan ini juga harus menyesuaikan dengan pelaksanaan job fit jabatan tinggi pratama yang sedang berlangsung," tegasnya.
Rencananya, bulan depan akan dilaksanakan job fit pejabat tinggi pratama yang telah menjabat lebih dari dua tahun. Setelah itu, gerbong mutasi akan bergerak, termasuk pengisian jabatan eselon II-B dan perombakan eselon III.
"Enam bulan sebelum masa jabatan Bupati Indrata Nur Bayuaji dan Wakil Bupati Gagarin habis, jabatan-jabatan tersebut harus sudah terisi," ungkap Rudi Haryanto.
Sementara itu, Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji berharap agar jabatan struktural yang kosong dapat segera dicari penggantinya dalam waktu dua bulan ke depan. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa kekosongan jabatan ini tidak berdampak negatif terhadap kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
"Kami berharap mereka yang mengisi jabatan-jabatan kosong dapat bekerja maksimal," ucapnya.
Pengisian jabatan struktural Pemkab Pacitan dilakukan sebagai upaya untuk tetap menjaga kinerja dan pelayanan masyarakat. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Sholihin Nur |