Rugikan Rakyat Rempang, FUI Yogyakarta Desak Pemerintah Batalkan Proyek Strategis Nasional

TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – Ratusan orang yang tergabung dalam Forum Ukhuwah Islamiyah Yogyakarta telah menggelar aksi demonstrasi menolak penggusuran paksa warga Pulau Rempang, Jumat (29/9/2023). Aksi dilakukan di sekitar Kawasan Alun-Alun Utara Yogyakarta. Massa menilai, penggusuran warga dengan alasan proyek strategis nasional telah mengkhianati UUD 1945.
Berdasarkan pantauan TIMES Indonesia, massa tiba dilokasi pukul 13.00 WIB. Mereka membawa baliho bertuliskan Kembalikan Tanah Melayu dan Mengorbankan Rakyat Untuk Investor.
Advertisement
Dalam aksinya, orator massa terus bergantian menyampaikan aspirasi di kawasan itu. Aksi ini merupakan solidaritas terhadap masyarakat Rempang sekaligus memberikan peringatan bahwa undang-undang Ombnibus Law tentang investasi itu sudah memberikan tragedi kemanusiaan seperti di Rempang.
Ketua Presidium FUI DIY HM Syukri Fadholi mengatakan, upaya penggusuran permukiman termasuk warga asli dan 16 kampung tua di Pulau Rempang semata-mata kepentingan Proyek Strategis Nasional hanya bertujuan untuk mendatangkan investor asing adalah wujud kezaliman yang nyata dan jelas-jelas melanggar amanat konstitusi.
Ia juga menyebutkan, kalau insiden di Pulau Rempang adalah cerminan dari kasus lain serupa di seluruh negeri ini, tentu rakyat kecilah sering kali menjadi korban dari kepentingan bisnis dan investasi.
“Kami mendesak pemerintah untuk menghentikan semua proyek strategis nasional yang msrugikan rakyat kecil terutama pembangunan Rempang Eco City,” tegas Syukri.
Syukri mendesak pemerintah agar menghentikan segala tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat Polri maupun TNI terhadap rakyat Rempang-Kepulauan Riau dan juga di wilayah lainnya.
Apalagi, adanya rencana penggusuran ini sudah melukai dan melanggar esensi pancasila serta UUD 1945 yang seharusnya kewajiban negara melindungi rakyatnya sendiri justru memberikan tanah airnya ke orang orang asing.
“Kalau pemerintah masih saja nekat melanjutkan proyek tersebut maka presiden atau menteri mundur. Tidak hanya itu, kita akan menggerakan massa dengan jumlah lebih besar dari ini,” imbuh Syukri.
Syukri meminta kepada pemerintah menjamin hak seluruh warga Pulau Rempang untuk hidup dan tinggal. Hal itu sebagaimana diamanatkan UUD 1945. Pasal 28H ayat 1 menyebutkan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.
Disisi lain, massa juga meminta kepada pemerintah dan seluruh elemen masyarakat untuk mewaspadai komunis gaya baru China yang menjajah Indonesia dengan jebakan hutang. Seperti yang terjadi pada proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, yang nilai proyeknya telah membekak sebanyak Rp114 triliun, dengan hutang sebesar Rp73,1 triliun dengan beban bunga 3 ,4% selama 30 tahun.
Sebelumnya, rencana aksi ini awalnya di Titik Nol Kilometer Yogyakarta. Namun, pada saat bersamaan ada rencana kunjungan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Gedung Agung. Sehingga, massa Forum Ukhuwah Islamiya Yogyakarta bergeser menggelar aksi di Kawasan Alun-Alun Utara, Kota Yogyakarta. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |