Korban Perundungan Siswa SMP di Cilacap Dirujuk ke RSMS Purwokerto, Polri Beri Bantuan Pengobatan dan Galang Dana

TIMESINDONESIA, CILACAP – Korban perundungan siswa SMP di Cilacap, Kamis (28/9/2023) kemarin dirujuk ke RS Margono Soekarjo (RSMS) Purwokerto untuk menjalani operasi dan perawatan intensif.
Pasca kasus perundungan ini, Polresta Cilacap masih terus mengembangkan kasus tersebut.
Advertisement
Juga, Polresta Cilacap telah membuka hotline pelayanan untuk korban perundungan di nomor 081227575594.
"Layanan hotline telah kami buka dan disebarluaskan untuk kasus perundungan anak-anak di Cilacap. Silakan anak-anak yang menjadi korban bullying maupun orang tuanya melapor kepada Polresta Cilacap," kata Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, Jumat (29/9/2023).
Guna meringankan beban keluarga korban perundungan, Polri memberikan bantuan pembiayaan pengobatan dan perawatan untuk FF (13).
"Saat ini, FF yang menjadi korban perundungan kami rujuk di rimah sakit di Purwokerto. Semoga korban cepat sembuh dan bisa beraktivitas kembali," ujar Kapolresta Cilacap.
Selain itu, Polri telah memberikan pendampingan psikologis kepada FF, berikut saksi-saksi yang diperiksa dengan didampingi keluarga masing-masing.
Anggota dan jajaran pegawai di lingkungan Polresta Cilacap juga menggalang dana untuk siswa SMP korban perundungan dan penganiayaan. Langkah ini sebagai wujud empati terhadap korban.
Penggalangan dana dilakukan di lapangan apel SAR Mapolresta Cilacap usai apel pagi, Jumat (29/9/2023).
"Anggota kami minta berbaris keliling, kemudian mengisi kotak donasi yang telah disediakan. Seikhlasnya," ungkap Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto.
Diharapkan, donasi yang terkumpul nantinya dapat membantu meringankan biaya pengobatan korban. "Setelah terkumpul, selanjutnya akan kami salurkan ke keluarga korban," tandas Fannky.
Seperti diketahui, akibat penganiayaan tersebut korban berinisial FF (13) mengalami sesak dada, dan tulang rusuk sebelah kiri patah.
"Saat ini korban menjalani perawatan intensif di RS Margono Soekarjo Purwokerto. Dan kami masih melakukan pendampingan," tutup perwira polisi berpangkat tiga melati tersebut. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Irfan Anshori |
Publisher | : Rizal Dani |