
TIMESINDONESIA, BATU – Masih adanya pekerja anak di Kota Batu menjadi sorotan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah wanti-wanti agar tidak ada pekerja anak di Kota Batu.
Memperkerjakan anak adalah bentuk eksploitasi, hal ini perlu mendapatkan perhatian yang lebih serius.
Advertisement
“Pekerja anak adalah masalah serius, dan konvensi hak anak melarang keras penggunaan anak-anak dalam pekerjaan yang dapat membahayakan mereka,” jelas Ai.
Ai menjelaskan, beberapa kasus yang ditemui melibatkan anak-anak dalam pekerjaan seperti Praktek Kerja Lapangan (PKL) atau magang di beberapa tempat usaha seperti hotel.
Dimana jadwal masuk dan jam kerja mereka melebihi batas waktu yang ditentukan. Dengan kunjungan KPAI ke Kota Batu dan dukungan dari Pj. Wali Kota, langkah-langkah konkret untuk mengatasi masalah pekerja anak diharapkan dapat diambil. Sehingga anak-anak di Indonesia dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman dan mendukung.
Sementara Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, menyambut baik kehadiran KPAI dan menyatakan bahwa upaya pengawasan penghapusan pekerja anak di Kota Batu sebagai hal yang sangat penting.
Dalam pernyataannya, Aries mengatakan, meskipun jumlah penduduk Kota Batu tidak begitu besar, namun Kota Batu juga bergantung kepada para tenaga kerja.
Apalagi Kota Batu menjadi salah satu destinasi wisata unggulan di Jawa Timur. Namun salah satu tantangan utama yang dihadapi adalah potensi eksploitasi pekerja anak, terutama di wilayah objek usaha.
“Saya sangat mendukung KPAI dalam upaya mengatasi masalah pekerja anak di Kota Batu. Peran kita saat ini adalah bagaimana pemerintah bisa mengawasi anak-anak agar terlindungi dari eksploitasi,” kata Aries.
Sekedar diketahui, Kota Batu telah memperoleh predikat "Nindya" untuk Kota Layak Anak. Ini adalah sebuah pencapaian yang telah melampaui 24 indikator dalam lima tahun terakhir. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |