Peristiwa Daerah

Disparbud Lamongan Pastikan Prasasti Sambangan I dan II Bukan Temuan Baru

Kamis, 12 Oktober 2023 - 14:04 | 55.85k
Prasati Sambangan I yang berada di Dusun Sambangan Desa Sambangrejo Kecamatan Modo, Lamongan sedang dalam proses ekskavasi oleh BPK XI Jatim. (Foto: Disparbud Lamongan)
Prasati Sambangan I yang berada di Dusun Sambangan Desa Sambangrejo Kecamatan Modo, Lamongan sedang dalam proses ekskavasi oleh BPK XI Jatim. (Foto: Disparbud Lamongan)

TIMESINDONESIA, LAMONGAN – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Lamongan memastikan bahwa Prasasti Sambangan I dan Sambangan II yang berada di Dusun Sambangan Desa Sambangrejo Kecamatan Modo bukan penemuan baru. 

Pasalnya, kedua prasati tersebut bagian dari 31 benda yang sudah ditetapkan sebagai cagar budaya oleh Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Mojokerto Provinsi Jawa Timur. 

Dan penetapannya tertuang dalam SK Nomor : SP.202/1344/UPT/DKP/2008 tentang Penetapan Benda Cagar Budaya yang ditanda tangani Drs I Made Kusumajaya tanggal 6 Agustus 2008. 

Prasati-Sambangan-2.jpg

Hal ini disampaikan oleh Mifta Alamudin Sekretaris Disparbud Lamongan saat ditemui Times Indonesia di kantornya, Kamis (12/10/2023). 

"Kami tegaskan bahwa Prasasti Sambangan I dan Sambangan II bukan temuan baru. Karena apa, kedua prasasti itu telah terinventarisir sejak tahun 1987 dan ditetapkan sebagai benda cagar budaya sejak tahun 2008," ujar Udin. 

Dalam SK Nomor : SP.202/1344/UPT/DKP/2008, Prasasti Sambangan I bernomor induk 774 B/LMG N/2008 dan diinventarisir nomor : 15/LMG/1987, berupa Batu Kapur (Lime Stone) dengan tinggi 65 cm, lebar 72 cm dan tebal 14 cm. 

Sedangkan, Prasasti Sambangan II bernomor Induk 775 B/LMG N/2008 dan telah diinventarisir dengan nomor 16/LMG/1987, berupa Batu Kapur (Lime Stone) Tinggi 47 sentimeter Lebar 73 sentimeter Tebal 29 sentimeter. 

"Prasasti Sambangan I bagian atas berbentuk akolade (kurawal), yang mana permukaannya kasar dan berlubang. Prasasti ini tulisannya tidak dapat dikenali. Selain itu sebagian dari prasasti ini tertanam di tanah," katanya. 

Sedangkan untuk Prasasti Sambangan II, Udin menguraikan, bagian atas berbentuk akolade (kurawal) dengan permukaan kasar dan berlubang. "Prasasti yang kedua aksaranya juga aus sehingga tidak dapat dikenali. Terletak 50 meter di sebelah barat Prasasti Sambangan I tiga perempat bagian prasasti tertanam di tanah," ucapnya.  

Prasati-Sambangan-3.jpg

Kepada masyarakat, Pemerintah Kecamatan dan Desa apabila terdapat sesuatu yang berhubungan dengan cagar budaya baik itu penemuan atau lainnya, Udin berharap, bisa berkoordinasi dengan dinas terkait.  

"Kami harap mereka terlebih dahulu berkoordinasi dengan Disparbud Lamongan sebelum berstatement ke publik. Supaya kesalahan informasi bisa kami minimalisir terkait data kebudayaan Lamongan," ucapnya. 

Terhadap Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Provinsi Jawa Timur, Disparbud Lamongan mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi atas kegiatan survey penyelamatan Prasasti Sambangan I dan II.

"Namun kami berharap BPK wilayah XI Jatim bisa berkoordinasi terlebih dahulu dengan dinas terkait. Jangan sampai kegiatan survey atau ekskavasi sudah terlaksana tapi surat ke Disparbud Lamongan baru kami terima," ujarnya. 

Prasasti Sambangan I dan II yang terletak di Dusun Sambangan Desa Sambangrejo Kecamatan Modo merupakan kekayaan bangsa yang penting bagi pemahaman dan pengembangan sejarah, ilmu pengetahuan dan kebudayaan. Sehingga dalam upaya perlindungan dan pelestarian diperlukan penetapan benda cagar budaya atau situs secara teknis dan administrasi.

Secara terpisah, Camat Modo Ahmad Kurniawan menyampaikan, BPK Wilayah XI Jatim tengah sedang melaksanakan survey penyelamatan dan proses awal ekskavasi 2 Prasasti Sambangan I dan Sambangan II yang ditemukan di Kecamatan Modo.   

"Kedua prasasti itu terletak di Dusun Sambangan Desa Sambangrejo Kecamatan Modo, Lamongan Jawa Timur," kata Kurniawan. 

Kurniawan menjelaskan, Prasasti Sambangan I posisinya masih terpendam di tanah dan hanya terlihat bagian atas berbentuk kurawaI. Dan bagian yang di atas permukaan tanah, menurutnya, memiliki tinggi sekitar 47 cm, lebar 73 cm dan ketebalan 29 cm dengan permukaan kasar dan berlubang. 

Sedangkan Prasasti Sambangan II yang terletak tepat di pematang sawah tak jauh dari Prasasti Sambangan I, bagian yang di permukaan tanah berukuran tinggi sekitar 65 cm, lebar 72 cm dan tebal sekitar 14 cm. 

"Ekskavasi di perkirakan berlangsung selama 4 sampai 5 hari tanggal 11 sampai dengan tanggal 15 Oktober 2023, di mulai dengan penggalian sampai tampak keseluruhan bentuk prasasti. Kemudian baru dilanjutkan dengan proses pengangkatan," ujar Kurniawan menyampaikan pelaksanaan proses ekskavasi Prasasti Sambangan I dan II di Kecamatan Modo. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES