Dimediasi Polres Situbondo, Perkelahian Anak Punk di Besuki Berakhir Damai

TIMESINDONESIA, SITUBONDO – Polres Situbondo menggunakan metode mediasi atau Restorative Justice untuk menangani insiden perkelahian antara sejumlah anak Punk dengan warga yang terjadi Sabtu (14/10/2023) di Alun-alun Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
Menurut Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, perkelahian tersebut dipicu oleh beberapa anak Punk yang dalam keadaan mabuk terlibat cekcok dengan seorang warga, akhirnya berujung pada perkelahian fisik.
Advertisement
Setelah menerima laporan dari masyarakat terkait insiden tersebut, Kapolsek Besuki, Iptu Abdullah, S.H., segera mengambil tindakan dengan membawa semua pihak yang terlibat ke Polsek Besuki untuk dimintai keterangan.
Dalam proses mediasi, kedua pihak sepakat menyelesaikan masalah ini secara damai dan menandatangani pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang mengganggu ketertiban dan berkomitmen menjaga keamanan di Kecamatan Besuki.
AKP Momon Suwito Pratomo, menyampaikan terima kasih atas kepercayaan semua pihak kepada Polsek Besuki dalam menyelesaikan masalah ini.
Ia juga mengapresiasi sikap baik kedua belah pihak yang tidak melakukan main hakim sendiri, yang dapat berdampak negatif pada diri mereka sendiri dan orang lain.
“Terima kasih karena tidak melakukan tindakan main hakim sendiri yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain" ucap AKP Momon Suwito Pratomo, Sabtu (14/10/2023).
Sementara itu, Kapolsek Besuki, Iptu Abdullah, berharap agar seluruh masyarakat, terutama warga Besuki, dapat berkomunikasi dengan pihak kepolisian apabila terjadi permasalahan, sekecil apapun. Ini diharapkan agar bersama-sama dapat mencari solusi terbaik untuk semua pihak.
"Kami berharap masyarakat ikut berperan aktif dalam menjaga situasi, keamanan dan ketertiban supaya semua warga Besuki bisa beraktivitas dengan aman dan nyaman," pungkas pria yang pernah menjabat Kapolsek Sumbermalang itu.
Lebih lanjut, proses mediasi di Polsek Besuki juga dihadiri oleh sejumlah pihak, termasuk Kasat Reskrim AKP Momon Suwito Pratomo, serta perwakilan dari Polres Situbondo, Unit Resmob Wilayah Barat, Polisi RW, Bhabinkamtibmas, dan semua pihak yang terlibat dalam perkelahian tersebut. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Muhammad Iqbal |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |