Soal Aksi Penolakan Penyesuaian Tarif PDAM, Ini Kata Komisi II DPRD Kota Banjar

TIMESINDONESIA, BANJAR – Menanggapi aksi penolakan penyesuaian tarif PDAM yang digaungkan AKSIOMA, Komisi II DPRD Kota Banjar akhirnya buka suara.
Ketua Komisi II DPRD Kota Banjar, Asep Saefurrohmat menyarankan pemerintah kota untuk mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut.
Advertisement
"Tentunya dengan catatan tidak ada pihak yang dirugikan dan mempertimbangkan ekonomi masyarakat," ujarnya, Selasa (17/10/2023).
Asep menyampaikan bahwa kebijakan kenaikan tarif air bersih PDAM memang sudah berdasarkan pada Keputusan Gubernur dan rekomendasi hasil pemeriksaan dari BPKP Provinsi.
"Selain itu, sejak 2016 lalu tidak pernah ada penerapan penyesuaian tarif," imbuhnya.
Ia menambahkan bahwa idealnya memang harus sudah dilakukan penyesuaian tarif namun dengan diiringi peningkatan pelayanan kualitas air bersih bagi pelanggan.
Menurutnya, ini dapat menjadi bahan pertimbangan. Yang penting tidak saling merugikan karena di sisi lain ada juga BUMD yang harus di-support agar meningkat.
"Minimal ya tidak selalu disubsidi dari APBD dan kalau bisa dapat berkontribusi terhadap PAD meskipun untuk sampai itu butuh proses," katanya.
Terkait anggaran perbaikan kualitas pelayanan PDAM, terutama dalam reaktivasi jalur distribusi, Asep menyebut bahwa rancangan peraturan daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Tirta Anom saat ini masih dalam tahap pembahasan di tingkat Pansus.
"Pansus sedang membahas peraturan daerah tentang penyertaan modal ke perumdam dan ini merupakan Raperda usulan dari eksekutif," sambungnya.
Dalam usulan raperda tersebut, lanjutnya, anggaran yang direncanakan untuk meningkatkan layanan Perumda Tirta Anom itu sebesar Rp150 miliar yang mana mekanismenya dilakukan secara bertahap. "Per tahap itu sebesar Rp15 miliar," imbuhnya.
Penyertaan modal tersebut dikatakan Asep tidak mengikat dalam arti harus berbentuk uang sebesar Rp15 miliar.
"Tetapi penyertaan modal tersebut juga bisa berupa barang misalnya berkaitan dengan penyediaan sambungan rumah maupun dalam bentuk lainnya," jelasnya.
Pemerintah mengajukan anggaran di angka Rp150 miliar dengan mekanisme tahapan. Rata-rata per tahapnya itu dikisaran Rp15 miliar dengan harapan bisa mendongkrak kinerja Perumdam itu sendiri.
Adpaun target raperda dan penyertaan penambahan modal daerah tersebut direncanakan tahun 2024 berdasarkan rencana Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024 dari pemerintah pusat itu sekitar Rp8,6 miliar. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |