Desakan Penyesuaian Tarif Ditunda, Ini Penjelasan Direktur Perumdam Tirta Anom Kota Banjar

TIMESINDONESIA, BANJAR – Nasib Perusahaan Umum Daerah Air Minum atau Perumdam Tirta Anom Kota Banjar milik Pemkot Banjar kian terjepit saja sekarang ini.
Pemberlakuan penyesuaian tarif baru yang mengalami kenaikan 52 persen sejak Agustus 2023 membuat Perumda Tirta Anom Kota Banjar terhimpit beban persoalan baru.
Advertisement
Di tengah tingginya biaya operasional, kebijakan penyesuaian tarif baru yang diberlakukan perusahaan milik Pemkot Banjar ini memang sejak 2016 lalu tak mengalami penyesuaian.
Namun begitu diterapkan, kebijakan dirasakan memberatkan Pelanggan, karena biaya bulanan yang harus dibayarkan oleh Pelanggan air bersih semakin besar sementara pelanggan menganggap pelayanan air bersih masih buruk.
Ini digaungkan ratusan masyarakat yang mengatasnamakan Aksi Reformasi Pemuda dan Mahasiswa (Aksioma) dengan menggelar akai unjuk rasa di Perumda Tirta Anom Kota Banjar beberapa waktu lalu.
Tuntutan masyarakat terkait penundaan tarif baru dan peningkatan pelayanan itu tentu saja membuat Perumda Tirta Anom Kota Banjar kelimpungan.
Direktur Perumdam Tirta Anom Kota Banjar, E.Fitrah Nurkamilah,ST merinci biaya revitalisasi pipa Jaring Distribusi Utama (JDU) sepanjang 17 km saja mencapai Rp64 miliar. "Ditambah biaya pembayaran listrik ke PLN yang naik signifikan selama ini," ujarnya, Kamis (19/10/2023).
Menurutnya, biaya listrik yang biasa dibayarkan PDAM selama ini, menjadi beban yang sangat memberatkan ketika memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Listrik kan setiap tahun naik, sama halnya dengan BBM juga naik. Sementara tarif baru PDAM tak diberlakukan, setelah 7 tahun tidak mengalami kenaikan, secara otomatis ini menambah beban kerugian PDAM ke depan," jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa besaran biaya listrik yang biasa dibayarkan PDAM selama ini mencapai 50 persen dari pendapatan yang ada. Kondisi ini berakibat semakin beratnya biaya operasional. Untuk itu, diperlukan adanya kesepakatan tarif listrik tersebut.
"Besaran biaya bayar listrik PDAM yang biasa dibayarkan selama ini antara Rp450 juta sampai Rp498 juta per bulan. Naik signifikan, dibanding sebelum beroperasinya IPA Situbatu, biaya listrik sebelumnya hanya sebesar Rp252 juta per bulan. Adapun pendapatan PDAM per bulan selama ini masih diangka Rp980 juta," bebernya.
Nurkamilah menambahkan bahwa biaya pembayaran listrik yang nominalnya mencapai ratusan juta tersebut, merupakan biaya pengeluaran terbesar setiap bulannya disusul pengeluaran kedua terbesar yang dipergunakan untuk pembayaran gaji karyawan PDAM.
Adapun prosentase rincian biaya dari pendapatan itu, di antaranya biaya operasional sekitar 40 persen dari pendapatan, biaya perbaikan sebesar 10 persen, chemical termasuk kaporit 10 persen, kemudian biaya kebutuhan purnabakti 10 persen.
"Semua pendapatan dan pengeluaran itu, selalu menjalani pemeriksaan atau audit, serta Pelaporan kepada KPK, KPM, Inspektorat, BPKP dan KAP," jabarnya.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Banjar, Nana Suryana sempat mengungkap bahwa PDAM bisa berpotensi bangkrut jika tak melakukan penyesuaian tarif. "Penyesuaian tarif baru tidak populer. Namun, jika tak dinaikan, maka PDAM milik Pemkot Banjar ini bangkrut," katanya.
Orang nomor dua di Kota Banjar ini menegaskan apabila PDAM bangkrut maka tak akan bisa melayani kebutuhan pokok air bersih. "Dari mana mencukupi kebutuhan air bersih masyarakat sehari-harinya, karena masyarakat perkotaan sampai pelosok sekali pun sangat sedikit yang memiliki air sumur, " katanya.
Menurutnya, penyesuaian tarif baru yang diberlakukan berdasarkan Keputusan Wali Kota Banjar tentang penyesuaian tarif, sebesar Rp6,8 per liter, sebenarnya tak sesuai ketentuan tarif batas bawah seperti diatur Pergub Jabar sebesar Rp7,3 per liter.
"Kemudian, tarif air bersih berdasarkan Permendagri tahun 2020 sebesar Rp7,9 per liter. Tampaknya, Bu Wali tidak tega memberlakukan tarif baru sesuai ketentuan yang berlaku seperti diatur Pergub dan Pemendagri itu. Termasuk ketika ada usulan Rp7 per liter. Bu Wali tetap pilih sebesar Rp6,8 per liter ," katanya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |