Ratusan Warga Ijen Bondowoso Demo PTPN XII, Ini Salah Satu Pemicunya

TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Ratusan warga Kecamatan Ijen Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor PTPN XII Kebun Kalisat Jampit, Jumat (20/10/2023) kemarin.
Ternyata aksi demo tersebut didasari atas permasalahan yang tak kunjung usai antara warga dan pihak PTPN XII.
Advertisement
Saat dikonfirmasi, koordinator aksi Agus menjelaskan, demo yang dilakukan dipicu karena PTPN XII menutup dan merusak tanaman di lahan produktif yang dikelola oleh masyarakat.
Lahan yang ditutup seluas 2,5 hektar. Tepatnya berada di Desa Kaligedang, Kecamatan Ijen..
Menurutnya, warga menuntut kejelasan kemitraan pengelolaan lahan milik PTPN XII yang sudah lama dikelola pemanfaatannya oleh masyarakat.
"Sebenarnya kami hanya menuntut kejelasan kemitraan saja. Ada batas-batas yang memang bisa dikerjakan pengelolaannya oleh masyarakat," kata Agus, Sabtu (21/10/2023).
Dia juga mengungkapkan, permasalahan di lahan 2,5 hektar ini bisa menjadi pelajaran pimpinan PTPN XII untuk menentukan kebijakan dalam kemitraan di seluruh wilayah kecamatan Ijen.
Menurutnya, petani belum menemukan kesepakatan. Sebab pihak PTPN XII berjanji akan turun hari Senin besok.
"PTPN akan turun langsung menentukan batas-batas wilayah mana saja yang bisa dan tidak dikelola oleh masyarakat," jelas dia.
Sementara, Manager PTPN XII kebun Kalisat Jampit Heri Suciyoko menjelaskan, lahan di Kaligedang seluas 2,5 hektar tersebut akan dialihfungsikan sebagai lahan untuk replanting penanaman kopi.
"Mengingat, kebijakan ini merupakan upaya program pendukung dari kita, untuk Bondowoso yang kembali akan memajukan sentra kopi," kata dia.
Menurut Heri, lahan yang dipermasalahkan kali ini sesuai HGU yang diwewenangkan oleh negara memang milik PTPN XII dan bukan milik pribadi-pribadi warga siapapun.
"Lahan yang 2,5 hektar itu juga sudah kami ganti di lahan yang lain seluas 11 hektar. Besok Senin, saya akan turun lokasi bersama warga yang merasa mengelola," jelas dia.
Menurutnya, sesuai HGU peta sejak zaman Belanda, ada 4.700 hektar yang dipasrahkan PTPN XII oleh negara.
"Namun, yang murni kami kelola hanya seluas 2.500 hektar dan selebihnya bisa dikelola dengan mitra," ungkapnya.
Adapun sejumlah tuntutan masyarakat yang diaspirasikan kali ini, sebagian besar sudah ditindaklanjuti oleh PTPN XII.
"Seperti, kesehatan, akses jalan dan kemitraan itu sudah jelas ada SOP-nya yang wewenangnya ada di manajer sewa menyewa lahan bermitra dan bukan menjadi hak milik," tegas Manager PTPN XII Kebun Kalisat Jampit ini. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |