Peristiwa Daerah

Belasan Pengurus RT/RW Serahkan Stempel, Tuntut Sekdes Sekarputih Mundur

Minggu, 22 Oktober 2023 - 10:27 | 360.59k
Camat Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan Hidayat saat memberi penjesalan kepada warga. (foto: dok warga Gondangwetan)
Camat Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan Hidayat saat memberi penjesalan kepada warga. (foto: dok warga Gondangwetan)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, PASURUAN – Puluhan warga Desa Sekarputih, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, Sabtu 21 Oktober 2023 malam, sekitar pukul 19.30 WIB mendatangi balai desa setempat. Kedatangan mereka untuk meminta klarifikasi dan penjelasan dari pemerintah desa Sekarputih, terkait kinerja Sekretaris Desa (Sekdes), yang dianggap menyalahgunakan wewenangnya.

Puluhan massa yang terdiri dari para tokoh masyarakat, pengurus RT/RW dan warga lainnya tersebut, ditemui oleh Bu Kades Sekarputih Kholifah, Sekdes/Carik Umi Kulsum, anggota BPD, Sekcam dan Muspika Gondangwetan (Kapolsek, Camat, Danramil). Massa meminta agar Sekdes mengundurkan diri.

Advertisement

Dari informasi yang berhasil dirangkum di lapangan, permasalahan berawal dari kekecewan warga terhadap kinerja Umi Kulsum, selaku sekdes setempat yang dianggap tidak transparan dan menyalahgunakan wewenangnya selaku sekdes.

Suami Umi Kulsum yaitu M.Arif, merupakan Ketua BPD Sekarputih. Namun sudah tidak aktif menjadi BPD sejak setahun belakangan, namun masih mendapat insentif (gaji). Hal ini memunculkan dugaan bahwa yang menandatangani spj pencairan insentif tiap bulan milik M.Arif, adalah sang sekdes, yang notabene adalah istrinya.

Warga menyoal hal tersebut, karena M.Arif diketahui saat ini menjabat sebagai Panwascam Gondangwetan, sehingga rangkap jabatan. Menurut Nurhasan selaku Ketua RT 1, ia dan sejumlah pengurus RT/RW lainnya meminta kejelasan terkait status M.Arif sebagai BPD, yang infonya sudah mengundurkan diri. Namun masih menerima gaji hingga saat ini.

Sekdes Umi Kulsum saat memberikan penjelasan di balai desa, mengatakan bahwa suaminya M. Arief masih sebagai BPD aktif. Hal tersebut pun ditegaskan oleh Wahono Sekretaris Kecamatan Gondangwetan (Sekcam), yang menyatakan bahwa pihak kecamatan belum menerima surat pemberhentian M.Arif, sehingga yang bersangkutan secara administrasi masih sah sebagai BPD.

Namun pernyataan tersebut dibantah oleh anggota BPD lainnya, Parjo. Ia menegaskan bahwa M.Arif telah menyerahkan surat pengunduran diri sejak tertanggal 23 September 2022 kepada pengurus BPD lainnya, dan sudah diteruskan ke pemdes. Berjalannya waktu, Arif pun sudah tidak lagi aktif sebagai BPD sejak setahun lalu karena menjabat sebagai panwas.

Sementara itu, Camat Gondangwetan Hidayat menjelaskan, bahwa pihaknya telah memanggil sejumlah pihak ke kecamatan beberapa waktu lalu. Terkait gaji M.Arif sebagai BPD yang tetap diterima oleh Umi Kulsum. Hidayat menyebut yang dilakukan bu sekdes bukanlah kesalahan namun hanya kelalaian.

"Nantinya akan ada proses klarifikasi, pemeriksaan, pembinaan, dan tahapan yang harus dijalankan. Tidak bisa langsung diberhentikan (sekdes). Nah, untuk BPD Arif, surat pemberhentian dari kabupaten juga belum ada, sehingga masih berhak menerima insentif. Proses pengunduran diri masih ditingkat desa", jelas Camat Hidayat kepada warga.

Tak puas dengan penjelasan Muspika, belasan pengurus RT/RW yang hadir secara spontan kemudian menyerahkan stempel masing-masing RT/RW kepada pak camat, sebagai bentuk protes dan mogok sebagai Ketua RT/RW. "Sudah jelas waktu pertemuan di kecamatan, bu kades mengakui bila yang tandatangan untuk ambil insentif Arif selama ini itu bu sekdes. Dan diakui pula oleh yang bersangkutan," ujar Parjo, BPD lainnya.

Sementara Jayadi, salah satu tokoh masyarakat yang juga seorang PNS mempertanyakan mengapa bila Arif sudah tidak menjadi BPD dan tidak pernah ke kantor desa untuk tanda tangan pencairan insentif, tetapi gaji nya masih keluar. Menjawab  hal ini, Camat mengaku akan melakukan pemeriksaan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES