8 Balai POM Baru Diresmikan, Pendampingan UMKM dan Pengawasan Pelanggaran Jadi Fokus

TIMESINDONESIA, KEDIRI – Badan Pengawasan Obat dan Makanan RI (Badan POM RI) meningkatkan status 8 Loka POM di 8 wilayah menjadi Balai POM. Perubahan status itu diresmikan Kepala Badan POM RI Penny Kusumastuti Lukito di Kediri, Selasa (24/10/2023).
Kedelapan Loka POM yang statusnya meningkat itu berada di Surakarta, Kediri, Palopo, Jember, Payakumbuh, Bogor, Tangerang dan terakhir Tasikmalaya. Selain meresmikan kedelapan Balai POM baru itu, Kepala Badan POM RI turut meresmikan pembentukan tiga Loka POM baru di Kabupaten Sumba Timur, Belu dan Sambas.
Advertisement
Kepala Badan POM RI Penny Kusumastuti Lukito mengungkapkan Loka POM yang baik status menjadi Balai POM memiliki sarana prasarana dan fasilitas yang lebih lengkap, sehingga pengawasan obat dan makanan di wilayah kerja Balai POM tersebut akan lebih terjaga.
Berawal dari balai kecil, bisa berkembang menjadi balai besar yang dilengkapi dengan laboratorium, yang mana selain untuk pelayanan juga untuk pengawasan dan penegakan hukum.
"Masih pelanggaran-pelanggaran obat dan makanan yang harus ditindaklanjuti bersama penegak hukum lainnya," tuturnya lagi.
Kedepan, Penny menambahkan, Badan POM RI menargetkan meningkatkan status dari semua Loka POM yang ada di Indonesia. Hal itu akan dilakukan dengan kolaborasi bersama pemerintah daerah.
"Tidak hanya lebih melindungi masyarakat tapi juga bisa meningkatkan pendampingan pada UMKM yang ada di daerah," tuturnya.
Selain kolaborasi dalam pembentukan Balai POM, Badan POM RI dan pemerintah daerah akan terus meningkatkan kolaborasi dalam hal pengawasan dan penegakan peraturan. Seperti diketahui regulasi standar nasional terkait obat dan makanan ada pada Badan POM RI.
Untuk pelaksanaan hasil-hasil pengawasan, termasuk sanksi ketika ditemukan pelanggaran bisa dilakukan oleh pemerintah daerah yang mana salah satunya berwenang mengeluarkan ijin usaha.
"Untuk memberikan efek jera kita perlu merekomendasikan kepada pemerintah daerah untuk menghentikan kegiatan sementara dari proses produksi. Pemerintah daerah perlu merespon dengan cepat untuk memberikan efek jera pada siapapun yang melakukan pelanggaran atau tidak patuh pada aturan," pungkas Kepala Badan POM RI.
Sementara itu, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menegaskan pihaknya mendorong UMKM yang ada di Kediri untuk mendapatkan ijin edar dari Balai POM. Ijin edar itu memberikan dampak positif dengan meningkatkan nilai jual UMKM.
Karena itu kehadiran Balai POM Kediri sebagai pendamping UMKM diperlukan. "Terutama menyambut beroperasinya bandara nanti," ucapnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Rizal Dani |