Peristiwa Daerah

KNPI Jatim: Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Jadi Penghargaan untuk Generasi Muda

Senin, 30 Oktober 2023 - 11:31 | 48.77k
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Jawa Timur, Firman Firdhousi Soetanto. (Foto: Syamsul Arifin/TIMES Indonesia)
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Jawa Timur, Firman Firdhousi Soetanto. (Foto: Syamsul Arifin/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Jawa Timur, Firman Firdhousi Soetanto, menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah syarat batas usia calon presiden dan wakil presiden di Indonesia.

Menurut pria yang kerap dipanggil Firman tersebut, keputusan MK yang memperbolehkan kepala daerah berusia belum mencapai 40 tahun untuk mencalonkan diri sebagai Calon Presiden (Capres) atau Calon Wakil Presiden (Cawapres) pada pemilihan presiden 2024 patut disambut dengan sorak-sorai oleh pemuda di seluruh negeri.

Advertisement

Firman menekankan bahwa keputusan MK ini adalah anugerah besar bagi kaum muda Indonesia. Menurutnya, hal ini merupakan tongkat estafet regenerasi emas kepemimpinan bangsa masa depan yang akan memungkinkan generasi muda untuk berperan aktif dalam politik dan pemerintahan negara.

Menurut Firman, banyak alasan substansial yang mendukung persetujuan putusan MK ini. Salah satu alasan mendasar adalah bahwa keputusan ini membuka lebih lebar kesempatan bagi anak muda Indonesia untuk berkarya dan memimpin negara.

"Kami dari unsur pemuda KNPI JATIM menyambut baik putusan ini, kurang lebih 56% populasi kaum muda milenial mulai hari ini dapat berperan aktif sebagai subjek penentu arah republik ini ke depan,” tegas Firman, Senin (30/10/2023).

Kini, lanjut Firman, pemuda tidak lagi menjadi objek politik dalam proses demokratisasi politik ke depan.

Dalam hal ini, DPD KNPI Jawa Timur siap untuk mengawal dan menjalankan amanah konstitusional ini dan berkomitmen untuk menyampaikan pesan kepada pemuda di seluruh Nusantara.

"Putusan ini adalah tantangan sekaligus peluang bagi generasi muda Indonesia. Sebagai generasi penerus bangsa, kami siap mengawal dan menjalankan amanah konstitusional ini untuk kita getok tularkan ke kawula muda se Nusantara," seru Firman.

Sebagai gambaran, keputusan MK ini telah mendapatkan dukungan luas dari berbagai pihak, terutama dari kalangan pemuda dan organisasi pemuda di seluruh Indonesia.

Kebanyakan dari mereka melihat perubahan ini sebagai tonggak bersejarah yang akan memperkuat peran pemuda dalam pembangunan dan kepemimpinan negara ke depan.

Menurut beberapa pengamat politik, putusan MK ini juga mencerminkan perubahan dinamika sosial dan politik di Indonesia. Seiring dengan perkembangan teknologi dan globalisasi, generasi muda semakin terhubung dan terdidik secara politik.

Mereka memiliki pemahaman yang kuat tentang isu-isu penting yang dihadapi oleh bangsa ini dan merasa memiliki andil dalam mengatasi tantangan tersebut. Oleh karena itu, memberi mereka kesempatan untuk mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden adalah langkah yang sesuai dengan semangat demokrasi.

Selain itu, banyak yang berpendapat bahwa pemimpin muda akan lebih dekat dengan aspirasi dan kebutuhan pemuda Indonesia. Mereka diharapkan dapat membawa perspektif yang lebih segar dan inovatif dalam menghadapi isu-isu seperti pengangguran, pendidikan, lingkungan, dan lainnya yang menjadi perhatian utama generasi muda.

Namun, ada juga yang menunjukkan bahwa pemilihan calon pemimpin yang masih muda juga akan menghadapi tantangan tersendiri. Mereka harus membuktikan kompetensi dan kualifikasi, tidak hanya berdasarkan usia, tetapi juga berdasarkan pemahaman mendalam tentang masalah-masalah yang dihadapi oleh bangsa.

Firman menegaskan komitmen untuk mendukung generasi muda yang siap memimpin Indonesia di masa depan. Dengan semangat positif ini, harapan besar diletakkan pada pemuda Indonesia untuk membawa perubahan yang positif dan memimpin negara ini menuju masa depan yang lebih cerah.

Kesempatan yang diberikan oleh Mahkamah Konstitusi ini dianggap sebagai tonggak sejarah yang akan mengukir peran penting pemuda dalam perkembangan politik Indonesia. Dengan tindakan yang bijaksana dan komitmen yang kuat, generasi muda Indonesia dapat membuktikan bahwa mereka siap dan layak untuk memimpin bangsa ini ke masa depan yang lebih baik.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES