Kolaborasi Disbudpar Jatim dengan Kejati Jatim: Sentuh Kesadaran Hukum melalui Seni Ludruk

TIMESINDONESIA, PASURUAN – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jawa Timur mengadakan acara seni budaya ludruk di Amphitheater Taman Chandrawilwatikta, Pandaan, Pasuruan, Jatim, (31/10/2023). Gelaran Ludruk ini merupakan kolaborasi dan inisiatif dari Disbudpar Jawa Timur dan Kejati Jawa Timur sebagai upaya untuk menyosialisasikan pentingnya mematuhi hukum dalam kehidupan sehari-hari melalui budaya.
Dalam sambutannya, Kepala Disbudpar Jawa Timur, Hudiyono, menjelaskan bahwa pentingnya memahami serta mematuhi hukum bagi masyarakat bisa dilakukan dengan berbagai bentuk. Salah satunya dikemas melalui seni budaya. Dengan pagelaran seni budaya ludruk, Disbudpar Jawa Timur berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjalani kehidupan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Advertisement
"Penerangan hukum melalui seni dan budaya merupakan sebuah upaya untuk mengharmonisasikan budaya dan pariwisata dengan peningkatan pengetahuan hukum yang bertujuan untuk peningkatan pemahaman hukum kepada masyarakat. Dalam acara ini, lakon "Suwung" dipilih sebagai bentuk inisiasi sosialisasi mengenai pentingnya pengetahuan hukum bagi masyarakat," jelas Cak Hud, sapaan akrabnya.
Kajati Jatim Dr. Mia Amiati, SH. MH dalam sambutannya bahwa seni dan budaya merupakan jati diri Indonesia yang harus dijaga kelestariannya. "Melalui komitmen untuk mencintai dan menjaga budaya Indonesia, salah satu caranya adalah dengan melakukan sosialisasi pemahaman hukum melalui seni dan budaya," ucapnya.
Acara pagelaran ludruk diharapkan dapat menjadi media strategis untuk meningkatkan pemahaman masyarakat. Terutama generasi muda, untuk mengetahui dan mematuhi aturan hukum yang ada di Indonesia.
Apresiasi Gubernur Jatim
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam sambutannya memberikan apresiasi yang luar biasa atas terselenggaranya sosialisasi hukum melalui pagelaran ludruk, hasil kerja sama antara Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Timur.
"Seni budaya dapat memainkan peran penting dalam sosialisasi hukum karena dapat melekat pada hati masyarakat dengan lebih dekat dan memiliki dampak yang lebih dalam dalam memperkuat pemahaman hukum di masyarakat. Seni budaya bisa menjadi sarana yang menarik perhatian masyarakat, terutama generasi muda, untuk menghargai dan mematuhi aturan hukum," paparnya.
Oleh karena itu, upaya kolaborasi antara pihak-pihak terkait, seperti yang dilakukan dalam pembuatan acara pagelaran ludruk ini, sangat dibutuhkan untuk menciptakan kesadaran hukum di tengah masyarakat.
Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur seperti para kepala kejaksaan negeri se jawa timur, kepala daerah, OPD, masyarakat, termasuk pelajar, seniman, dan masyarakat umum. Pagelaran budaya ini tidak hanya menampilkan seni ludruk dan cerita Suwung, tapi juga menampilkan tari-tarian dan seni pahat patung dari kelompok seniman lokal.
Sebagai bagian dari upaya Disbudpar Jawa Timur untuk mempromosikan pariwisata lokal, acara ini juga menawarkan berbagai sajian kuliner khas Jawa Timur kepada para tamu undangan. Acara tersebut berlangsung sukses dan diharapkan dapat mendorong minat masyarakat untuk mengenal dan melestarikan kebudayaan lokal.
Bagian dari East Java Tourism Award 2023
Acara pagelaran ludruk yang diselenggarakan oleh Disbudpar Jawa Timur merupakan rangkaian dari East Java Tourism Award 2023, sebuah penghargaan yang diberikan oleh Disbudpar Jawa Timur sebagai bentuk apresiasi kepada kabupaten dan kota di Jawa Timur yang telah melakukan inovasi di bidang pariwisata dan budaya.
Menurut Hudiyono, pemberian penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi kabupaten dan kota di Jawa Timur untuk terus melakukan inovasi di bidang pariwisata dan budaya yang nantinya akan berdampak pada kelestarian budaya serta pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Melalui East Java Tourism Award 2023, Disbudpar Jawa Timur berharap dapat memperkenalkan potensi pariwisata dan budaya di sejumlah kabupaten dan kota di Jawa Timur kepada masyarakat luas. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Rizal Dani |