Peristiwa Daerah

Bawaslu Bantul Nyatakan Tidak Ada Sengketa Penetapan DCT Pemilu 2024

Kamis, 09 November 2023 - 08:12 | 45.24k
Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bantul, Ari Sukowati (FOTO: Edis / TIMES Indonesia)
Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bantul, Ari Sukowati (FOTO: Edis / TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BANTUL – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bantul (Bawaslu Bantul) menyatakan tidak ada sengketa Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Bantul, pasca Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat resmi mengumumkan DCT untuk Pemilu 2024, Sabtu (4/11/2023).

Pasalnya, setelah DCT tersebut diumumkan, Bawaslu membuka ruang aduan selama 3 hari mulai 6 sampai 8 November 2023. Akan tetapi sampai batas waktu yang ditetapkan tersebut tidak ada yang melakukan komplain terhadap penetapan DCT anggota legislatif Bantul tersebut.

Advertisement

 

"Sampai hari ini (Rabu, 8 November 2023) tidak ada gugatan, berarti hampir dipastikan Bantul tidak ada sengketa DCT," ungkap Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bantul, Ari Sukowati kepada wartawan, Rabu (8/11/2023).

Ari menyampaikan ada dua calon anggota legislatif yang tidak lolos sampai penetapan DCT. Dua caleg itu, lanjutnya, dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Daerah Pemilihan (Dapil) 1 dan 4. 

Dari penelusurannya, sambung Ari, tidak lolosnya dua caleg itu lantaran sampai batas waktu yang telah ditetapkan, mereka tidak melengkapi dokumen persyaratan sebagai caleg. 

"Itu (caleg) sudah diminta untuk melengkapi tapi tidak melengkapi jadi dianggap gugur dengan sendirinya, ya otomatis gugur," tandas Ari. 

Ari menyampaikan, mereka juga tidak mengajukan aduan untuk dimasukkan sebagai DCT, sampai batas akhir ruang aduan mengenai penetapan DCT itu dibuka oleh Bawaslu Bantul.

"Sampai hari ini (Rabu 8/11/2023) terakhir tadi jam 4 (16.00 WIB), tidak ada gugatan atau sengketa yang menuntut dua orang itu untuk dimasukkan ke DCT," bebernya.

Sebelumnya, KPU Bantul resmi menetapkan sebanyak 552 DCT anggota DPRD Bantul pada Pemilu 2024. Penetapan DCT itu dilangsungkan pada Sabtu (4/11/2023) di Kantor KPU Bantul.

Adapun dua orang caleg tidak masuk DCT di Pemilu 2024 dan dipastikan gugur, karena dokumen yang diunggah ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon) tidak lengkap. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES