Dana BOK PMT di Kudus Rawan Penyimpangan, Ombudsman Jateng Peringatkan Pengelola Anggaran

TIMESINDONESIA, KUDUS – Besarnya anggaran Bantuan Operasional (BOK) untuk pencegahan stunting yang dikucurkan Pemerintah Pusat bagi Puskesmas di Jawa Tengah khususnya di Kabupaten Kudus, rawan penyimpangan. Karena itu, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, mengingatkan kepada pengelola anggaran agar tepat sasaran dan pemberian makanan tambahan harus sesuai standar gizi yang diharapkan.
Peringatan yang dikeluarkan Ombudsman ini, menyusul segera berakhirnya program pemberian makanan tambahan (PMT) lokal kepada balita dan ibu hamil pada November tahun 2023 ini. Program pencegahan stunting yang serentak dilakukan di Kabupaten Kudus telah berjalan selama tiga bulan.
Advertisement
“Pengentasan stunting yang menjadi program prioritas nasional untuk mewujudkan Generasi Emas tahun 2045 ini, memang perlu penanganan dan dilaksanakan bersama dari lintas sector. Yakni Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Pemkab hingga pemerintah desa,” ujar Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jateng, Siti Farida, saat ditemui di kantornya di Jalan Siwalan Wonodri, Kota Semarang akhir pekan lalu.
Sehingga dengan anggaran BOK tahun anggaran 2023 senilai Rp7 Miliar yang diterima 19 Puskesmas di Kudus untuk program PMT lokal, kata Siti, diharapkan sesuai standar peruntukannya. Yakni standar gizi, frekuensi, kualitas dan tepat sasaran bagi penerima manfaat yakni balita dan ibu hamil.
“Agar bisa optimal dan maksimal, tentu peran kader kesehatan, Puskesmas dan pemerintah desa diharapkan bisa bersama melakukan pengawalan. Selain itu, kegiatan yang dilakukan di tingkat desa, memang harus mendapat support penuh dan pengawalan dari kepala desa,” terangnya.
Peran Ombudsman sebagai mitra strategis pengawas internal, kata Siti, tentu berharap kepada pihak Puskesmas, Dinas Kesehatan dan Inspektorat melakukan pengawasan secara optimal. Sehingga upaya penyimpangan angggaran BOK yang bersumber dari APBN tahun 2023, dapat diminimalisir dan jangan sampai terjadi.
“Ombudsman selama ini memang belum pernah menerima laporan terkait penyelewengan anggaran BOK yang dikelola Dinas Kesehatan Kabupaten dan Puskesmas. Namun demikian, jika memang ada dugaan penyimpangan anggaran BOK, maka lebih tepatnya bisa dilaporkan dulu melalui Inspektorat di masing-masing kabupaten,” paparnya.
Siti mengakui, peran Ombudsman selama ini lebih kepada pengawasan terhadap pelayanan publik salah satunya pelayanan kesehatan. Pihaknya berharap kepada penyelenggara layanan kesehatan yakni bidan desa dan Puskesmas, untuk bisa memberikan layanan yang sesuai kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Namun demikian, pihak Ombudsman tetap bisa mendorong pihak Inspektorat kabupaten untuk memastikan agar penggunaan dana BOK tidak ada penyelewengan di segi penggunaan anggaran atau keuangan,” imbuh perempuan asal Kabupaten Klaten Jawa Tengah ini.
Selama ia menjabat kepala Ombudsman RI Perwakilan Jateng, Siti Farida mengaku mendapat laporan cukup siginifikan dari masyarakat. Salah satunya terkait keluhan pelayanan public di Pukesmas di berbagai daerah di Jawa Tengah. Sebab pihak Puskesmas memang selama ini berhadapan langsung dengan masyarakat.
“Namun hingga saat ini, keluhan masyarakat itu langsung ditindaklanjuti dan direspon cepat dengan baik oleh pihak pihak terkait. Tentunya upaya ini diharapkan agar terwujud pelayanan publik yang lebih baik lagi kepada masyarakat,” tambahnya.
Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus (DKK) mendapat kucuran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) berupa Program Paket Penambah Daya Tahan Tubuh senilai Rp7 Miliar lebih per 1 Januari 2023. Anggaran yang bersumber dari APBN tahun 2023 tersebut, didistribusikan kepada 19 Puskesmas di Kabupaten Kudus untuk program PMT local kepada balita kurang gizi dan ibu hamil.
Nama-nama Puskesmas di Kudus yang menerima dana BOK, yakni Puskesmas Ngembal Rp413.325.000, Dersalam Rp363.195.000, Bae Rp401.670.000, Undaan Rp430.875.000, Rejosari Rp418.365.000, Gondosari Rp413.010.000 dan Puskesmas Wergu Rp384.075.000.
Selanjutnya diterima Puskesmas Jati Rp411.795.000, Puskesmas Tanjungrejo Rp468.360.000, Puskesmas Purwosari Rp363.150.000, Rendeng Rp372.285.000, Jekulo Rp435.465.000, Gribig Rp428.220.000 dan Pukesmas Ngemplak Rp374.355.000.
Kemudian di Puskesmas Sidorekso Rp393.885.000, Puskesmas Jepang Rp407.970.000. Anggaran BOK serupa diterima Puskesmas Dawe Rp494.775.000, Puskesmas Mejobo Rp421.650.000 serta Puskesmas Kaliwungu Rp486.900.000.
Program PMT Diyakini Tepat Sasaran
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kabid Kesmas) Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus, Nuryanto mengatakan, penyelenggara program PMT Lokal yang dibiayai dari BOK tahun anggaran 2023 yakni pihak Pukesmas.
Ia mengaku bahwa DKK hanya sebagai pihak yang dilewati saja, terkait penyaluran anggaran BOK yang diterima langsung oleh 19 Puskesmas sebagai penerima dana tersebut.
Nuryanto menegaskan bahwa pelaksanaan program PMT di Kudus tidak ada yang salah sasaran. Artinya jika program tersebut masih dalam koridor dan dikendalikan pihak DKK dan Puskesmas, pihaknya menyakini masih tepat sasaran dan tidak perlu dikhawatirkan.
“Karena data kita berdasarkan by name dan by address, sehingga penerimanya tidak bisa digantikan kepada pihak lain,” tegas Nuryanto saat dikonfirmasi dikantornya pada 5 Oktober 2023 lalu.
Nuryanto menambahkan, DKK Kudus melakukan percepatan pencegahan dan penanganan Stunting yang diamanahkan lewat Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 yang melaksanakan Intervensi Spesifik.
"Yaitu 30 % upaya pencegahan dan penanganan dari hulu sampai hilir, mulai aksi bergizi untuk anak putri baik di SMA atau SMK agar terbebas dari Kekurangan Energy Kronis dan Anemia atau kurang darah," katanya.
Adapun bentuk pencegahan lainnya, lanjut Nuryanto, yaitu dengan upaya sarapan pagi bersama, olahraga dan pemberian tablet tambah darah. Selain itu, ada persiapan bagi calon pengantin pengawalan ibu hamil, ibu bersalin, bayi harus mendapat ASI eksklusif.
Program lainnya yakni pengawalan pada seribu pertama kehidupan sampai usia balita 2 tahun. Serta dilanjutkan sampai usia 5 tahun, yang mana harus mendapat asupan gizi seimbang terutama protein hewani untuk menunjang perkembangan otak dan pertumbuhan balita yang optimal sehingga terbebas stunting.
Sedangkan intervensi sensitif untuk menurunkan stunting di Kabupaten Kudus sangat besar yaitu 70 persen. Hal ini melibatkan semua lintas sektoral sesuai tupoksi yang ada dimasing masing organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengintervensi sesentif.
Nuryanto mengungkapkan, bahwa menurunkan stunting tidak hanya peran DKK Kudus saja. Namun juga melibatkan lintas sektoral, tokoh agama, tokoh masyarakat, unsur organisasi profesi, organisasi sosial, PKK dan CSR.
"Hal ini harus kita sengkuyung bersama sama, konvergensi untuk menciptakan dan mendukung cita cita mulia mewujudkan Generasi Emas, Generasi Hebat di Tahun 2045 mendatang," katanya memungkasi. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |