Peristiwa Daerah

Menengok Kembali Peristiwa Ledakan Bom di Candi Borobudur

Selasa, 21 November 2023 - 14:00 | 53.07k
Candi Borobudur. (FOTO: Hermanto/ TIMES Indonesia)
Candi Borobudur. (FOTO: Hermanto/ TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MAGELANGCandi Borobudur yang berada di Magelang Jawa Tengah adalah salah satu destinasi pariwisata nasional dan bahkan internasional yang berstatus Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP). Candi Buddha ini diperkirakan dibangun pada masa pemerintahan Dinasti Syailendra antara 750-842 M.

Banyak acara yang digelar di Kawasan Candi Borobudur, seperti, Borobudur International Art Festival 2023, Festival Lampion Waisak Nasional tahun 2023 hingga even tahunan yang belum lama ini digelar yaitu Borobudur Marathon.

Advertisement

Ada peristiwa penting yang mungkin saat ini sudah terlupakan atau tidak diketahui oleh khalayak, bahwa Candi Borobudur pernah mengalami kerusakan yang cukup serius. Ada sembilan stupa yang mengalami kerusakan sangat parah. Kerusakan itu terjadi akibat ledakan bom.

Melansir dari berbagai sumber, tahun 1985 tepanya tanggal 21 Januari, sembilan bom yang diledakkan oleh seorang pengikut aliran garis keras telah menyebabkan rusaknya stupa yang ada di Candi Borobudur, yang memiliki 504 arca Buddha ini.

Dua bersaudara Abdulkadir bin Ali Alhabsyi dan Husein bin Ali Alhabsyi dituding sebagai pelakunya. Sementara itu saat persidangan, mereka menyebut bahwa dalang di balik pengeboman itu adalah Ibrahim alias Mohammad Jawad alias Kresna.

Namun hingga saat ini Mohammad Jawad dikabarkan tidak pernah bisa ditemukan oleh pihak kepolisian.

Senin, 21 Januari 38 tahun silam, pukul 01.30 Wib terdengar bunyi ledakan. Satu menit kemudian ledakan berikutnya kembali terdengar dan diikuti oleh kepulan putih di sisi timur Candi Borobudur.

Tak lama setelah bunyi ledakan ke dua terdengar, disusul dengan ledakan-ledakan berikutnya, dan ledakan ke Sembilan terdengar pada 03.40 Wib.Akibat ledakan itu, patung Budha rusak, dengan kepalanya patah.

Di sisi sebelah timur, tujuh stupa juga rusak. Tiga stupa di lantai 8, dua stupa di lantai 9, serta  empat di lantai 10.

Karena perbuatannya, oleh Pengadilan Negeri Malang,  Abdul Kadir dijatuhi hukuman 20 tahun penjara dan Husein bin Ali Alhabsyi dihukum penjara seumur hidup di Lembaga Permasyarakatan Kelas I Lowokwaru, Malang.

Pada masa Presiden BJ Habibie, pelaku bom di Candi Borobudur Abdul Kadir memperoleh remisi dari pada 23 Maret 1999. Ia dihukum selama 20 tahun penjara, sementara Husein Ali dijatuhi hukuman seumur hidup. Abdul Kadir bebas pada 1994 dan Husein Ali bebas di tahun 1999. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES