DPRD Kota Malang Usul Hearing Soal Polemik Poltekom, Dosen dan Mahasiswa Menolak

TIMESINDONESIA, MALANG – DPRD Kota Malang buka suara soal polemik yang kini tengah dihadapi kampus Politeknik Kota Malang (Poltekom). Sebab, saat ini Poltekom terlihat terbengkalai hingga mahasiswa pun melakukan protes, karena tak pernah ada aktifitas perkuliahan selama kurun waktu satu tahun.
Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Asmualik mengatakan, untuk polemik Poltekom, meski kampus yang dulunya dibangun oleh Pemkot Malang dan kini telah beralih ke yayasan, tanah yang diduduki masih menjadi milik Pemkot Malang.
Advertisement
Ia harus mencari tahu terlebih dahulu, tanah milik Pemkot Malang yang digunakan oleh Poltekom tersebut bersifat sewa atau retribusi.
"Untuk Poltekom kan ada beberapa hal ya. Kalau tanah milik Pemkot, artinya harus jelas posisinya, sewa atau retribusi," ujar Asmualik, Rabu (22/11/2023).
Berbagai permasalahan yang terjadi, lanjut Asmualik, harus bisa terselesaikan.
Oleh sebab itu, ia mengusulkan untuk mengajak hearing dosen, karyawan hingga mahasiswa untuk mengetahui secara jelas duduk permasalahannya.
"Bisa melakukan aduan ke dewan agar selesai. Dewan bisa mengundang semua yang terlibat dalam permasalahan ini. Mahasiswa, dosen dan karyawan bisa mengadu ke sini," ungkapnya.
Seperti halnya soal gaji dosen dan karyawan, saat hearing nanti, DPRD Kota Malang juga akan mengundang Disnaker-PMPTSP yang membawahi soal ketenagakerjaan untuk mencarikan solusi.
"Misal kita kan ada Disnaker soal kerja. Terus soal yayasan kepada penerbitan yayasan itu ke siapa, sehingga bisa selesai," katanya.
Ia berharap hal ini dapat terselesaikan secepatnya. Sebab, diakuinya bahwa polemik ini sangat berdampak terhadap Kota Malang yang merupakan Kota Pendidikan.
"Ini kan di Kota Malang, tentu berdampak. Kalau selesai kekeluargaan lebih bagus, daripada ke pengadilan," ucapnya.
Sementara, salah satu mahasiswa sekaligus Presiden BEM Poltekom, Mahbub Ubaidilah menyebut bahwa dirinya masih belum merencanakan soal hearing bersama DPRD Kota Malang.
Selain massa yang memang hanya sedikit dan terkesan tak dilirik, ia juga akan berkoordinasi dengan para dosen yang juga menjadi korban dalam polemik terbengkalainya Poltekom Malang.
"Kalau kita aduan ke DPRD, takutnya kita ke sana kan hanya sedikit. Kita cuma masih ada khawatirnya," kata Mahbub.
Terpisah, salah satu dosen Poltekom bernama Panji Peksi Branjangan menegaskan bahwa pihaknya tentu menolak hearing bersama DPRD Kota Malang.
Sebab, ia berkaca di kasus yang sama terjadi di tahun 2015 saat polemik Poltekom ini mulai muncul setelah diambil alih oleh yayasan secara keseluruhan.
"Sebelumnya di tahun 2015 kita sudah pernah ke DPRD dengan kasus yang hampir sama. Tapi seiring berjalannya waktu, isu ini malah gak di angkat. Begitu ke DPRD kita malah habis," bebernya.
Dengan begitu, untuk saat ini pihaknya tidak akan berkomunikasi dengan DPRD Kota Malang atas polemik yang terjadi.
Jika memang DPRD Kota Malang bersama Pemkot Malang ingin turun tangan atas kasus ini, ia menyarankan untuk membereskan yayasan.
Sedangkan, dosen saat ini akan lebih fokus bagaimana caranya mahasiswa yang telah lulus bisa wisuda dan mahasiswa yang tengah berproses bisa lulus.
"Kalau kami inginnya, ya urus itu yayasan. Kami urus mahasiswa," tegasnya.
"Kalau memang yayasan sebagai pengelola gak mau mengelola, ya lepaskan saja," tandasnya.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Imadudin Muhammad |
Publisher | : Sholihin Nur |