Peristiwa Daerah

Stadsklok, Peninggalan Bersejarah di Kayutangan Malang yang Punya Cerita Panjang

Senin, 27 November 2023 - 15:38 | 81.13k
Stadsklok atau jam kota yang ada di kawasan Kayutangan Heritage Malang. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)
Stadsklok atau jam kota yang ada di kawasan Kayutangan Heritage Malang. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANGStadsklok atau jam kota merupakan peninggalan bersejarah yang jarang sekali disadari oleh masyarakat. Stadsklok yang saat ini masih bertahan, salah satunya berlokasi di Jalan Basuki Rahmat, Kota Malang, atau zona 1 depan PLN Kayutangan Heritage.

Stadsklok tersebut ternyata memiliki cerita panjang. Awalnya, jam kota tersebut dibangun sekitar tahun 1925-1926 bersamaan dengan dibangunnya Balai Kota Malang dibawah perintah Wali Kota Malang, Bussemaker.

Advertisement

Stadsklok yang digunakan sebagai penunjuk arah dan waktu setempat sempat berubah desain. Dari awalnya berbentuk tugu dengan jam diatasnya, kemudian diubah dengan penahan yang dirangkai dari pipa besi.

Pemerhati Budaya Malang, Agung Buana mengatakan, dulunya Stadsklok tersebut menggunakan tenaga per yang setiap sore dilakukan kalibrasi atau pengisian tenaga oleh petugas.

"Dulu menggunakan tenaga per itu diengkol dan setiap sore dilakukan kalibrasi atau pengisian tenaga. Dulu ada petugas khusus yang melakukan pengisian tenaga setiap hari," ujar Agung, Senin (27/11/2023).

Kemudian, sekitar tahun 1950-1960 dilakukan perubahan tenaga dengan menggunakan baterai. Hal ini dilakukan untuk mengikuti perkembangan zaman.

Dibangunnya Stadsklok pada zaman penjajahan Belanda dulu memang sangat penting. Terlebih, kala itu jam tangan sangat mahal dan hanya dimiliki oleh para bangsawan.

"Kalau dulu awal adanya jam itu menjadi sangat penting, karena Kota Malang sebagai kota besar dulu. Orang banyak kepentingan dan membutuhkan penunjuk waktu jam," ungkapnya.

Sementara, Pemerhati Sejarah dan Cagar Budaya, Tjahjana Indra Kusuma menerangkan, Stadsklok atau jam kota tersebut berdiri dalam paket pembangunan Gemeente atau Kotapraja dengan arsitek Van OS.

Jam kota tersebut ada dengan penggerak listrik dan dilengkapi petunjuk arah (afstandwijzer) dan tempat iklan di kolom badannya.

"Penggunaan listrik saat itu juga ada latar belakangnya, karena saya listrik sudah mencukupi dan dapat menyala 24 jam di seantero kota, yang sebelumnya karena keterbatasan hanya dinyalakan bergilir," jelasnya.

Jam kota itu berdiri tepat di pertigaan Kayutangan Heritage, karena menjadi pusat masuknya wilayah Kota Malang dari arah Surabaya hingga Pasuruan.

"Lokasinya strategis di pertigaan penghubung jalan poros utama yang menghubungkan pelintas dari arah barat (Batu dan Kediri) serta utara (Surabaya dan Pasuruan). Jam ini ibarat pintu masuk menuju pusat pemerintahan dan pertokoan," tuturnya.

Berdasarkan informasi, Stadsklok sendiri sudah ditetapkan sebagai cagar budaya sejak tahun 2021 lalu.

Dengan begitu, tentunya sebagai cagar budaya Stadsklok dilindungi oleh UU RI No 11 Tahun 2010 dan Peraturan Daerah (Perda) Kota Malang No 1 Tahun 2018 tentang cagar budaya.

"Jam kota ini menjadi patokan hingga marak dipasang pula di kota-kota lain yang sebelumnya waktu hanya berpatokan pada lonceng gereja dan adzan saja," tandasnya.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES