Viral! Tarif Parkir di Taman Apsari Surabaya Rp30 Ribu, Ini Tanggapan Dishub

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Viral juru Parkir (Jukir) di kawasan Taman Apsari Surabaya menarik uang Rp30 ribu bagi pengunjung klub malam di Jalan Basuki Rahmat Surabaya. Video ini viral pada Sabtu 25 November 2023 usai diunggah akun TikTok @suroboyocheck.
Hal ini langsung direspon oleh Dinas Perhubungan Kota Surabaya. Jeane Taroreh Kepala UPT Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mengatakan, berkaitan video viral di beberapa media sosial pada hari Sabtu 25 November 2023, Dinas Perhubungan telah melaksanakan operasi gabungan bersama Komando Garnisun Tetap (Gartap) III/Surabaya, Minggu (26/11/2023) meninjau lokasi-lokasi parkir hiburan malam di Kota Surabaya.
Advertisement
Adapun untuk lokasi parkir yang viral tersebut, Dishub Surabaya memastikan jalan akses itu masih milik pengembang, belum diserahkan ke pemkot.
"Jadi, pengelolaannya bukan di Dishub Surabaya dan petugas parkir yang berada di video tersebut bukan juru parkir resmi dari Dishub Surabaya," katanya, Senin (26/11/2023).
Terkait hal tersbut, pada Senin (27/11/2023) Dinas Perhubungan Kota Surabaya telah memanggil jukir yang viral pada rekaman video tersebut. Jeane mengatakan telah memberikan sanksi jukir tersebut. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |