Peristiwa Daerah

Serikat Pekerja Bakal Geruduk Surabaya Besok, Tuntut UMK Naik 15 Persen

Rabu, 29 November 2023 - 20:27 | 38.11k
Butuh saat melakukan aksi demo tuntut kenaikan UMK di tahun 2021 lalu di Grahadi Surabaya. (Foto: Dok. TIMES Indonesia)
Butuh saat melakukan aksi demo tuntut kenaikan UMK di tahun 2021 lalu di Grahadi Surabaya. (Foto: Dok. TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANG – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Grahadi, Surabaya, pada Kamis (30/11/2023) besok. Aksi ini dilakukan sebagai tindakan protes terhadap rencana kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2024 sebesar 15 persen.

Ketua SPSI Kota Malang, Suhirno, membenarkan rencana aksi demonstrasi tersebut, menyatakan, "Rencana kami (SPSI) adalah untuk melakukan unjuk rasa di kantor Gubernur (Jatim) besok." Aksi tersebut direncanakan akan melibatkan seluruh anggota SPSI di Jawa Timur, termasuk Kota Malang.

Advertisement

Suhirno menjelaskan bahwa puluhan anggota SPSI dari Kota Malang akan bergabung untuk menggeruduk Surabaya besok. "Dari SPSI Kota Malang, 94 orang akan berangkat menggunakan tiga bus," ungkapnya.

Alasan di balik aksi ini adalah ketidakpuasan SPSI terhadap keputusan dewan pengupahan di wilayahnya, termasuk Kota Malang, yang hanya menyetujui kenaikan UMK sebesar 4,27 persen untuk tahun 2024. SPSI bersikeras menuntut kenaikan sebesar 15 persen atau di atas Rp200 ribu.

"Dewan pengupahan justru merekomendasikan kenaikan 4,27 persen," tambahnya.

Suhirno mengingatkan bahwa serikat pekerja pernah melakukan protes serupa pada tahun 2023 untuk menuntut kenaikan UMK. Saat itu, Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, merespons dengan menaikkan UMK rata-rata sebesar Rp200 ribu di Jawa Timur.

"Maka dari itu, besok kita akan menuju ke provinsi. Kami yakin gubernur tidak akan berani memutuskan sebaliknya. Tahun kemarin juga begitu," tegas Suhirno. Aksi unjuk rasa ini diharapkan dapat menjadi saluran aspirasi bagi serikat pekerja dalam mendapatkan kenaikan UMK yang dianggap adil.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES