Sosialisasikan Tahapan Kampanye Pemilu 2024, KPU Ponorogo Gelar Media Gathering

TIMESINDONESIA, PONOROGO – Mendekati Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ponorogo (KPU Ponorogo) menggelar media gathering dengan awak media di Aula D Sultan Resto Ponorogo, Kamis (30/11/2023).
Kegiatan dalam rangka meningkatkan transparansi dan keterbukaan informasi Pemilu 2024 ini dihadiri oleh pimpinan dan jajaran KPU Kabupaten Ponorogo serta perwakilan dari berbagai media cetak, online dan televisi.
Advertisement
Ketua KPU Ponorogo yang diwakili Komisioner KPU Ahmad Fauzi Huda mengatakan, peran media yang penting dalam memberikan informasi kepada masyarakat terkait proses pemilu yang akan datang.
“Bahwa kerjasama antara KPU dan media sangat penting dalam menjamin penyampaian informasi yang akurat dan menyeluruh kepada masyarakat,” ujarnya.
Terlebih lagi saat memasuki masa kampanye yang telah dimulai 28 November 2023 hingga 10 Januari 2024, dan ini menjadi penting untuk dapat dipahami oleh awak media dalam memberikan informasi kepada masyarakat.
“Hal ini merupakan langkah pertama yang baik dalam memperkuat kemitraan antara anggota KPU Ponorogo dengan awak media,” jelas Ahmad Fauzi.
Lebih lanjut ia juga mengungkapkan, media dapat mengedukasi dan menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat terkait proses pemilu yang akan datang.
“Kami berharap kepada awak media agar yang disampaikan kepada masyarakat dapat lebih terstruktur dan akurat, sehingga masyarakat dapat memperoleh pemahaman yang baik mengenai penyampaian informasi pemilu,” tukas Ahmad Fauzi Huda.
Sementara salah satu narasumber Sulung Muna Rimbawan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ponorogo menyampaikan beberapa hal tentang aturan-aturan dan sanksi-sanksi bagi yang melanggar kampanye Pemilu 2024. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Rizal Dani |