Selama Oktober 2023, Ada 168 Kasus Kekerasan di Kota Yogyakarta

TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – Kasus kekerasan terutama yang menimpa perempuan dan anak-anak masih sering terjadi di Kota Yogyakarta. Kasus kekerasan bervariasi, ada kekerasan verbal, fisik, hingga seksual. Untuk kekerasan seksual, ada potensi korban terjangkit HIV AIDS.
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta melansir, kasus kekerasan yang terjadi di Kota Yogyakarta selama Oktober 2023 sebanyak 168 kasus.
Advertisement
Rinciannya, sebanyak 143 kasus kekerasan dialami oleh seorang perempuan dan 25 kasus kekerasan dialami oleh seorang pria. Ironisnya, 76 kasus diantara korban masih berstatus anak-anak.
“Kalau Berdasarkan data sistem informasi keluarga (Siga), ada sebanyak 217 kasus kekerasan yang terjadi di Kota Yogyakarta sepanjang tahun 2023,” kata Plt Kepala DP3AP2KB Sarmin, di Balaikota Yogyakarta, Kamis (30/11/2023).
Terkait perbedaan data Siga dan UPT PPA itu, Sarmin menyebutkan, perbedaan data ini merupakan hal yang wajar. Sebab, data Siga melibatkan berbagai operator hingga berbagai instansi OPD. Apalagi, kemungkinan masih ada kasus yang tak dilaporkan atau diselesaikan secara kekeluargaan.
Sedangkan, data di UPT PPA merupakan angka murni kasus yang ditangani dan didampingi serta diselesaikan kasusnya.
Sarmin mengungkapkan, kasus kekerasan banyak terjadi di kecamatan/Kemantren Jetis dan Umbulharjo. Dua kecamatan itu menjadi wilayah yang memiliki angka kekerasan paling tinggi dibandingkan dengan kecamatan yang lain.
“Khusus data bulan Oktober 2023, dari total 23 kasus, Kemantren Jetis dan Umbulharjo jadi penyumbang kasus terbanyak, dengan torehan masing-masing 4 kasus,” tandas Sarmin.
Sarmin mengutarakan, jika ditelusuri lebih jauh, jumlah kasus kekerasan bisa lebih banyak. Sebab, ada banyak korban kekerasan yang memilih tidak melapor.
“Saya duga masih banyak kasus kekerasan yang belum terdata. Kemungkinan besar diselesaikan secara kekeluargaan, atau langsung masuk ke ranah penegakan hukum,” pinta Sarmin.
Atas kondisi tersebut, Sarmin menjelaskan, lembaganya semakin intensif melakukan kampanye anti kekerasan terhadap perempuan. Saat ini, pihaknya telah melaksanakan kampanye anti kekerasan selama 16 hari atau 16 Days of Activism Against Gender Violence. Tujuannya adalah untuk mendorong penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia, selama 25 November - 10 Desember 2023.
Ia pun mengajak masyarakat agar berani melapor jika ditemukan kekerasan. Laporan bisa langsung dilayangkan ke UPT PPA Kota Jogja. Masyarakat juga bisa melapor ke Satgas Sigrak (Siap Gerak Atasi Kekerasan) yang ada di masing-masing wilayah. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |