Warga Berkebutuhan Khusus di Probolinggo Ngobrol Santai Soal Hukum Fiqih Disabilitas

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Sejumlah warga berkebutuhan khusus di Kabupaten Probolinggo menggelar diskusi publik tentang hukum fiqih disabilitas, Minggu (3/12/2023). Kegiatan itu digelar di halaman SMP 1 Pesantren Zainul Hasan Genggong.
Diskusi publik bersama warga disabilitas tersebut dikomandoi oleh Pengasub Ponpes Zainul Hasan Genggong, Gus dr. Moh. Haris Damanhury.
Advertisement
Dalam diskusi santai tersebut, banyak warga disabilitas yang mengajukan pertanyaan seputar hukum-hukum islam, salah satunya prihal sholat. Sebab, kondisi fisik mereka yang sedikit berbeda dengan kebanyakam orang pada umumnya.
Salah satu pertanyaan, seperti yang dilayangkan oleh Wahyu Purnomo dari Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) Kabupaten Probolinggo. Dirinya yang mengalami tuna netra tentu tidak bisa melihat. Sehingga dalam satu waktu, dirinya pernah menjalankan ibadah sholat.
Saat itu dirinya tidak tahu bahwa ada kotoran cicak di tempat sujudnya. Sehingga kotoran itu menempel pada dahinya selepas dia berdiri dari sujudnya.
"Jadi setelah sholat baru terasa kalo ada kotoran cicak. Kok bau gini. Hukumnya gimana kalau begitu," ungkap Wahyu.
Kemudian ada warga disabilitas lain yang juga mengajukan pertanyaan. Peserta diskusi yang satu ini menanyakan prihal dirinya jika menjadi seorang imam sholat. Sedangkan dirinya tidak bisa duduk dan berdiri dengan sempurna lantaran kondisi fisiknya.
Ada juga yang menanyakan prihal warga disabilitas yang tidak sholat jumat. Sebab di masjid tidak ada yang memberikan layanan inklusif. Sehingga mereka sulit untuk melakukan sholat dengan baik.
Segudang pertanyaan itu yang dilontarkan oleh warga disabilitas tersebut, dijawab satu persatu oleh pemateri. Bahkan jawabannya pun disampaikan dengan luwes berdasarkan hukum dari berbagai mazhab dan pendapat ulama.
"Antusias saudara kami luar biasa. Mereka menanyakan berbagai hal berdasarkan pengalaman mereka tentang hukum-hukum islam untuk menyempurnakan ibadah mereka," jelas Pengasuh Ponpes Zainul Hasan Genggong, Gus dr. Moh. Haris Damanhury.
Pertanyaan dan cerita dari warga berkebutuhan tersebut, kata dia, akan dibawa kemana-mana untuk mengingatkan masyarakat lainnya. Sehingga semuanya memahami dan sadar untuk memberikan perhatian lebih pada masyarakat disabilitas.
"Materi soal hukum fiqih ini sangat penting. Perlu kita mengingatkan kembali agar menjadi perhatian bersama untuk memenuhi hak-hak warga disabilitas," katanya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Irfan Anshori |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |