Menjelang Sidang Reog Ponorogo sebagai Warisan Budaya UNESCO

TIMESINDONESIA, PONOROGO – Reog Ponorogo bakal diperjuangkan untuk ditetapkan sebagai warisan budaya oleh The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO), lembaga yang berada di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Menjelang konferensi ditetapkannya Reog Ponorogo sebagai Warisan Budaya Tak Benda (ICH) UNESCO, Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Ponorogo melakukan audensi dengan Direktorat Pelindungan Kebudayaan Kemdikbudristek dan Komisi Nasional Indonesia Untuk UNESCO (KNIU) di Jakarta, Kamis (7 /12/2023) lalu,.
Advertisement
Audensi tersebut sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Ponorogo berkoordinasi untuk mengawal pengusulan Reog Ponorogo sebagai Warisan Budaya Takbenda Dunia yang dienkripsi oleh UNESCO.
“Mengingat di akhir tahun 2023 ini sudah separuh waktu perjalanan pengusulan dan pengiriman berkas serta video dokumentasinya, yang mana pada bulan Desember 2024 nanti akan dilaksanakan konvensi Reog Ponorogo oleh ICH UNESCO,” kata Kepala Disbudparpora Kabupaten Ponorogo Judha Slamet Sarwo Edi, Sabtu (9/12/2023).
Menurutnya, dalam rentang waktu setahun ke depan apabila ada evaluasi, penyempurnaan dan kekurangan berkas yang dibuang setelah dinilai dan diteliti oleh Sekretariat ICH UNESCO di Paris, bisa dilengkapinya jauh hari sebelumnya.
Oleh karena itu pihak Disbudparpora Kabupaten Ponorogo berkoordinasi intensif dengan Kemdikbudristek dan KNIU di Jakarta.
"Bila sewaktu-waktu ada informasi permintaan untuk penyempurnaan berkas dari ICH UNESCO kita segera dapat memenuhinya bersama," akata Slamet Sarwo Edi.
Sebagai informasi, Reog Ponorogo resmi masuk sidang UNESCO untuk penetapan Warisan Budaya Takbenda Dunia atau Intangible Cultural Heritage (ICH) dengan kategori Urgent Safeguard List (USL). (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |