Peristiwa Daerah

Keras! BEM KM UGM Beri Predikat 'Alumni Paling Memalukan' untuk Jokowi

Sabtu, 09 Desember 2023 - 10:05 | 85.86k
Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa UGM memasang poster Jokowi di Persimpangan Kampus UGM. (FOTO: IG BEM UGM)
Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa UGM memasang poster Jokowi di Persimpangan Kampus UGM. (FOTO: IG BEM UGM)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Gadjah Mada atau BEM KM UGM menobatkan Joko Widodo (Jokowi) sebagai 'alumni paling memalukan'. 

Mereka menilai predikat tersebut pantas diberikan kepada Jokowi, lantaran memiliki banyak catatan rapor merah mulai dari kebebasan berpendapat hingga pelanggaran konstitusi soal syarat capres dan cawapres.

Advertisement

Selain itu, penobatan juga telah diselenggarakan dalam diskusi publik yang digelar pada Jumat (8/12/2023). Diskusi bertema 'Rezim Monarki Sang Alumni: Amblesnya Demokrasi, Ambruknya Konstitusi, dan Kokohnya Politik Dinasti'.

Aksi tersebut dihadiri langsung oleh Haris Azhar, Fatia Maulidiyanti dan Dr. Zainal Arifin Mochtar. "Penyerahan nominasi Alumnus UGM paling memalukan, Mr. Joko Widodo," kata BEM UGM dalam poster yang menampilkan Jokowi.

Ketua BEM UGM Gielbran Muhammad Noor menyatakan, mereka sebagai mahasiswa UGM merasa bahwa sudah hampir dua periode Jokowi memimpin, tapi pada kenyataannya masih banyak sekali permasalahan fundamental yang sampai sekarang belum tuntas terselesaikan.

"Padahal dia punya cukup banyak waktu untuk menyelesaikan masalah-masalah itu," katanya.

Ada beberapa alasan kenapa BEM UGM memberikan predikat tersebut kepada Jokowi.

Pertama: Amblesnya Demokrasi BEM UGM menyoroti berbagai pemberitaan mengenai permasalahan demokrasi di Bumi Pertiwi. Termasuk, mengenai penurunan demokrasi di Indonesia selama dua tahun terakhir. 

Kemudian, pada kasus Fatia-Haris yang dinilai memiliki konflik kepentingan tinggi, yang mana dalam kasus ini melibatkan Luhut Binsar Pandjaitan yang merupakan pejabat publik.  Keberatan dengan tudingan tersebut, Luhut melaporkan keduanya ke polisi atas perkara pencemaran nama baik. 

Tim kuasa hukum Fatia dan Haris menyatakan bahwa kriminalisasi terhadap kliennya menunjukan bahwa Luhut Binsar Pandjaitan sebagai pejabat publik, alih-alih membuka data kepada publik, justru bersikap antikritik atau menutup informasi. 

Selain itu, pernyataan Mahfud MD yang mengungkapkan jika demokrasi di Indonesia belum menyejahterakan rakyat. 

Kedua: Ambruknya Konstitusi terutama menjelang akhir masa jabatannya sampai membuat kepercayaan publik dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengutarakan bahwa kepercayaan publik terhadap MK sudah sangat rusak. 

Ditambah, semenjak gugatan mengenai batas usia minimal Capres-Cawapres diputuskan yang dinilai menjadi karpet merah bagi Gibran Rakabuming Raka. 

Kini, Anwar Usman pun dipecat dari jabatan sebagai Ketua MK oleh MKMK usai terbukti melanggar kode etik dalam putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia Capres dan Cawapres. 

Ketiga: Kokohnya Politik Dinasti Jokowi dan keluarganya yang kini bergelut di dunia politik. Yang pertama, Bobby Nasution sang menantu yang menjabat Wali Kota Medan. Kedua Anwar Usman yang sempat menjabat sebagai Ketua MK. 

Lalu Kaesang Pangarep yang kini menjabat sebagai Ketua Umum PSI. Terakhir ada putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka yang menjabat sebagai Wali Kota Solo sekaligus cawapres pemilu 2024.

Di sisi lain, mereka menyinggung problem rendahnya upah dan menyebutkan jika UU Ciptaker menindas sistem kerja.

"Kami meyayangkan adanya problem rendahnya upah dan sistem kerja yang mendindas juga berakar dari adanya regulasi yang tidak berpihak pada kelas pekerja, seperti UU Ciptakerja dan turunannya. Parahnya, aspirasi kelas pekerja tidak pernah mendapatkan ruang yang demokratis," tandas BEM UGM.

Atas catatan tersebut, BEM UGM memandang bahwa Jokowi cenderung mengingkari nilai-nilai yang ditanamkan selama perkuliahan dan memberikannya predikat 'alulmnus paling memalukan'. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES