Peristiwa Daerah

Peran Dishub Kota Malang Sukses Kelola Manajemen Rekayasa Lalu Lintas dari Bawah

Senin, 11 Desember 2023 - 14:40 | 37.76k
Dishub Kota Malang.
Dishub Kota Malang.
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang kian hari terus memantapkan diri untuk menata skema manajemen lalu lintas di Kota Malang. Berbagai program yang dirancang pun berhasil secara bertahap untuk menuntaskan berbagai persoalan kemacetan di Kota Malang.

Terdapat dua program utama pengentasan kemacetan yang dilakukan Dishub Kota Malang. Pertama terkait skema satu arah di kawasan Kayutangan Heritage guna memecah kemacetan di area Kecamatan Klojen, Kota Malang

Advertisement

Kedua, pengalihan arus di area Buk Gluduk atau sepanjang kawasan Jalan Brantas menuju Jalan Untung Suropati.

Dua skema manajemen rekayasa lalu lintas tersebut sudah dilakukan sejak pertengahan tahun 2023. Hasilnya, saat ini kemacetan pun dapat terpecahkan di waktu-waktu tertentu.

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengatakan, titik jenuh atau pemberhentian kendaraan saat ini sudah bisa menyentuh angka 0.

Sebelumnya, seperti di kawasan Kayutangan Heritage dan area Kecamatan Klojen titik jenuh bisa mencapai 2,1 atau pemberhentian selama 300 detik dalam kategori F (buruk).

"Memang harus sedikit berputar, kisaran paling jauh 1,2 kilometer (km). Seperti dari Sarinah, harus memutar ke kantor Pos Indonesia hingga kawasan Talun," ujar Widjaja, Minggu (10/12/2023).

Satu arah kawasan Kayutangan Heritage ini memang dinilai cukup berhasil dalam mengatasi kemacetan. Selanjutnya, jika kiranya masih perlu dimaksimalkan, yakni rekomendasi dengan melakukan pelebaran kaki simpang.

"Seperti di ITN, itu kan tinggi (kepadatan arus lalu lintas). Kaki simpang harus dibebaskan agar manufer mudah, tidak 90 derajat," ungkapnya.

Alasan melakukan skema lalu lintas ini, karena Kota Malang saat ini sudah dinilai menjadi Kota Besar bahkan mendekati Kota Metropolitan.

Dengan terbatas ya jaringan infrastruktur jalan, yang dimana wilayah Kota Malang kebanyakan jalan-jalan sempit, maka skema lalu lintas memang perlu dilakukan.

Manajemen lalu lintas tak hanya soal skema arus jalan, akan tetapi penataan lokasi parkir dan potensi parkir juga sangat berpengaruh.

Seperti halnya, banyak kendaraan yang masih memberhentikan kendaraannya di tepi jalan dengan tanda larangan parkir. Hal ini pun memunculkan ide Dishub Kota Malang untuk melakukan tindakan tegas.

Tindakan yang dilakukan, yakni melakukan penggembokan terhadap kendaraan yang ketahuan parkir liar, seperti yang banyak ditemui di kawasan Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang, Alun-Alun Merdeka hingga Jalan Veteran.

Dishub Kota Malang melakukan patroli rutin untuk melihat para pelanggar parkir sebagai biang kemacetan.

Dimana kegiatan operasi dengan cara melakukan penggembokan terhadap kendaraan yang melanggar aturan, sudah terlaksana sejak bulan Maret 2023 lalu.

Saat ini, setidaknya total sudah ada 489 kendaraan yang digembok oleh Dishub Kota Malang, karena ketahuan melanggar aturan parkir sebagai biang kemacetan.

Sejak awal Maret 2023 hingga Desember 2023 ini, penurunan pelanggar parkir sebagai biang kemacetan pun mengalami penurunan yang cukup drastis.

Dari ratusan pelanggar yang terjaring, saat ini pelanggar mengalami penurunan 65 persen. Dari yang awalnya setiap operasi 85 persen kendaraan melanggar, saat ini hanya 15 persen saja.

"Penggembokan itu ide kita sejak saya jadi Kepala Dishub. Ini sudah sangat berkurang. Jadi kalau mau maju, ya harusnya dimulai dari diri sendiri juga," tuturnya.

Sementara, untuk mengatasi parkir liar selain melakukan tindakan penggembokan, Dishub Kota Malang tengah mematangkan penataan parkir secara bertahap.

Seperti di kawasan Kayutangan Heritage yang saat ini menjadi pusat wisata Kota Malang. Dishub Kota Malang telah memiliki sejumlah skema penataan parkir.

Diketahui, Dishub Kota Malang tengah membangun dua titik parkir vertikal, yakni di kawasan Stadion Gajayana Malang luar dan di Eks Kantor DLH Kota Malang.

Dua rencana parkir vertikal tersebut dinilai menjadi solusi untuk mengurangi intensitas parkir tepi jalan di kawasan Kayutangan Heritage.

"Kami membangun lahan parkir di Gajayana. Itu tiga lantai bisa muat 800 roda dua dan 40an roda empat," imbuhnya.

Pekerjaan parkir vertikal di kawasan Stadion Gajayana Luar sudah berjalan dan direncanakan selesai di awal tahun 2024 mendatang.

Saat itu, para pengendara yang hendak menuju kawasan Kayutangan Heritage akan difasilitasi trotoar yang cukup nyaman untuk berjalan dari Stadion Gajayana Malang menuju Kayutangan.

Kemudian, untuk parkir vertikal di Eks Kantor DLH Kota Malang, tepatnya di dekat kawasan Splendid bakal dimulai pada Februari 2024 mendatang.

"Februari (2024) kita tenderkan untuk Eks DLH. Kita tingkat tiga lantai dengan muatan 400 kendaraan roda dua," ucapnya.

Untuk lebih memaksimalkan, adapun rencana pembelian lahan di kawasan Kayutangan Heritage yang bakal dijadikan lahan parkir.

Sebelum melangkah, Widjaja juga menyarankan pemilik gedung di Kayutangan bisa merombak sendiri lahannya menjadi lokasi parkir.

"Kalau masyarakat punya lahan, daripada hanya buat restoran, bisa buat parkir kan bagus juga," usulnya.

Saat ini, penataan dan sosialisasi para juru parkir (jukir) juga tengah dilakukan. Dishub Kota Malang berani turun ke bawah untuk langsung melakukan penataan dan pemantauan jika terjadi parkir liar.

Dishub Kota Malang pun tak segan-segan menindak langsung para jukir nakal yang melakukan parkir liar ataupun pungutan parkir yang melebihi ketentuan.

Saat ini dalam aturannya, pungutan parkir untuk roda dua senilai Rp2 ribu dan untuk roda empat senilai Rp3 ribu.

"Setiap bulan kita operasi penertiban parkir. Jukir juga selalu kita sosialisasi langsung agar bekerja sesuai aturan. Jika salah, kita tindak tegas," katanya.

Dengan begitu, seluruh upaya manajemen rekayasa lalu lintas yang dilakukan Dishub Kota Malang mampu memecah kemacetan di Kota Malang.

Sebab, sebagai kota besar perlu adanya peraturan dan manajemen rekayasa lalu lintas saat terjadi kepadatan.

"Kami kan pelayan masyarakat. Kami akan berusaha semaksimal mungkin dengan masukan masyarakat juga," tandasnya.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES